Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengonfirmasi bahwa insiden bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Jumat (10/4/2026) terjadi akibat ketidaksengajaan tenaga kesehatan. Kemenkes membantah spekulasi masyarakat yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan unsur tindak kriminal atau penculikan anak.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, memberikan klarifikasi terkait narasi negatif yang berkembang di media sosial. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit, dipastikan bahwa kejadian tersebut murni merupakan bentuk kekhilafan perawat saat menjalankan tugas.
"Tidak ada maksud untuk hal-hal di luar itu yang ada penculikan atau kejahatan apa. Tidak ada maksud itu, memang itu sekadar kekhilafan saja yang terjadi dari perawat yang di sana," ujar Aji Muhawarman dilansir dari Detik Health pada Jumat (10/4/2026).
Kronologi kejadian bermula saat seorang ibu bayi bernama Nina sedang menyelesaikan proses administrasi persalinan di rumah sakit. Nina menitipkan bayinya kepada salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di area poliklinik anak karena keterbatasan pendamping pada saat itu.
Aji menjelaskan bahwa petugas kesehatan tersebut tidak hanya menangani satu bayi secara khusus, sehingga konsentrasinya terpecah saat melayani pasien lain. Secara tidak sengaja, perawat menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain ketika sang ibu asli datang kembali untuk menjemput anaknya.
Manajemen RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung telah merilis pernyataan resmi berisi permohonan maaf atas kelalaian dalam standar pelayanan kesehatan tersebut. Pihak rumah sakit mengakui adanya ketidaknyamanan yang dialami oleh keluarga Nina Saleha akibat peristiwa yang viral sejak 8 April 2026 ini.
Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan publik dijanjikan oleh pihak manajemen RSHS guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Kemenkes RI mencatat bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak rumah sakit melakukan komunikasi langsung dengan orang tua bayi.