Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai kemudahan infrastruktur menjadi daya tarik utama bagi pelaku kriminal judi daring internasional untuk membuka kantor di Indonesia. Kualitas koneksi internet yang semakin baik di kota besar menjadi salah satu faktor penentu.
Alfons menyampaikan analisis tersebut dalam forum diskusi pada Senin (11/5/2026), menanggapi pengungkapan markas judi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dilansir dari Nasional, perbaikan infrastruktur digital ini justru dimanfaatkan oleh sindikat lintas negara untuk memfasilitasi aktivitas ilegal mereka.
"Artinya infrastruktur di Jakarta khususnya di gedung (Hayam Wuruk) yang bersangkutan sudah membaik," katanya dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Faktor kedua yang disorot adalah budaya ramah masyarakat Indonesia yang cenderung tidak menaruh curiga terhadap warga asing. Selama dua bulan beroperasi, aktivitas ratusan warga negara asing (WNA) di markas tersebut tidak mendapat perhatian khusus dari warga sekitar.
Selain faktor sosial, regulasi mengenai kemudahan pemberian visa bagi warga negara asing turut menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku. Alfons memberikan catatan khusus mengenai kebijakan visa saat kedatangan atau visa on arrival yang dinilai terlalu mudah didapat.
"Jadi kita belajar lagi, enggak perlu saling menyalahkan apa yang sudah terjadi," ucapnya.
Alfons menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan otoritas keimigrasian guna menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh. Pengungkapan kasus di Hayam Wuruk sendiri bermula saat Polri mengamankan 321 orang dalam operasi tindak pidana judi daring pada Sabtu (9/5/2026).
Data kepolisian menunjukkan mayoritas pelaku merupakan warga asing, di mana 320 orang telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Minggu. Rincian kewarganegaraan pelaku judi tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:
| Asal Negara | Jumlah (Orang) |
|---|---|
| Vietnam | 228 |
| China | 57 |
| Myanmar | 13 |
| Laos | 11 |
| Thailand | 5 |
| Malaysia | 3 |
| Kamboja | 3 |
Hanya satu pelaku dari total penangkapan tersebut yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Saat ini, satu tersangka WNI tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.