Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) melaporkan kondisi industri petrokimia dalam negeri yang mengalami tekanan hebat akibat lonjakan produk impor selama tiga tahun terakhir. Fenomena ini mencakup sektor hulu hingga hilir pada Selasa (5/5/2026).
Dilansir dari Money, tekanan ini dipicu oleh surplus produksi global di sejumlah wilayah seperti China, Timur Tengah, dan Asia Tenggara. Wakil Ketua Umum Inaplas Edi Rivai menjelaskan bahwa arus barang luar negeri tersebut masuk secara masif ke pasar domestik.
"Memang situasi petrokimia di Indonesia ini secara umum menjadi tekanan secara global karena dampak dari over capacity global yang sangat besar sehingga akhirnya produk-produk tersebut mengalir deras ke Indonesia," ujar Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Inaplas.
Negara asal impor yang paling memberikan tekanan signifikan adalah China, mengingat produk yang masuk berupa bahan baku hulu seperti etilena dan propilena, maupun produk jadi hilir seperti resin dan plastik.
"Khususnya yang paling saat ini yang paling menekan kita baik dari upstream maupun downstream dalam hal ini yaitu dari petrokimia dan barang jadi dari China," tutur Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Inaplas.
Edi menambahkan bahwa peningkatan kapasitas produksi dari perusahaan lokal seperti Polytama Propindo dan PT Chandra Asri Alkali belum mampu membendung dominasi pasokan global. Indonesia saat ini masih menyandang status sebagai negara net importir dengan laju investasi yang cenderung lamban.
"Itu tidak cukup untuk dapat mengimbangi kapasitas global yang cukup besar dari negara-negara yang saya sebutkan di awal. Jadi karena itu kita itu sudah menerima tekanan dari luar itu sudah cukup hampir tiga tahun terakhir ini," ujar Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Inaplas.
Ketua Umum Inaplas Suhat Miyarso menilai kelebihan pasokan tersebut telah memicu praktik dumping oleh produsen luar negeri. Hal ini memaksa pelaku industri nasional bersaing dengan harga impor yang tidak wajar di pasar lokal.
"Jadi Inaplas mulai 2 tahun yang lalu sebetulnya sudah mulai menggagas untuk bisa mengajukan yang namanya trade remedies yaitu berupa anti dumping dan safeguard. Namun sampai saat ini belum bisa dipenuhi sudah terkena krisis ini," ungkap Suhat Miyarso, Ketua Umum Inaplas.
Pihak asosiasi telah mengajukan laporan dugaan praktik dagang tidak sehat ini kepada Komite Anti Dumping Indonesia (Kadi) di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Hasil investigasi mengonfirmasi adanya perbedaan harga yang signifikan pada produk kopolimer impor.
"Itu lebih rendah antara 5 sampai 20 persen bahkan ada yang 30 persen ada satu produsen itu," kata Suhat Miyarso, Ketua Umum Inaplas.
Kini industri nasional tengah menanti penerbitan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) terkait penetapan tarif antidumping. Kendati bukti dumping sudah ditemukan, regulasi tersebut belum kunjung terbit di tengah gangguan pasokan global akibat konflik di Timur Tengah.
"Tapi sudah terbukti bahwa memang harga yang mereka jual ke Indonesia itu betul-betul harga dumping dan itu berkisar antara 5 sampai 20 persen," tutur Suhat Miyarso, Ketua Umum Inaplas.