Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pungutan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka pada Kamis (23/4/2026). Langkah ini diambil untuk menjaga status selat tersebut sebagai jalur pelayaran internasional yang bebas, netral, dan sesuai dengan hukum laut internasional.
Penegasan tersebut berkaitan dengan komitmen Indonesia dalam mematuhi Hak Lintas Damai Pasal 17 UNCLOS 1982 yang menguntungkan semua pihak. Kebebasan navigasi dipandang sebagai hak setiap kapal dagang yang melintas di wilayah perairan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Semenanjung Malaya tersebut.
"Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung," jelas Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Pemerintah secara konsisten menolak opsi penutupan jalur atau penerapan biaya tambahan seperti yang terjadi di wilayah Selat Hormuz. Jalur sepanjang 800 kilometer lebih ini tetap akan dibuka lebar bagi aktivitas perdagangan maritim tanpa hambatan tarif dari pihak Indonesia.
"Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka)," jelas Sugiono, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.
Data ekonomi menunjukkan nilai strategis Selat Malaka yang dilewati oleh 25 hingga 40 persen total perdagangan maritim dunia. Estimasi nilai perdagangan yang melintasi kawasan ini mencapai 3,5 triliun dollar AS setiap tahunnya, menjadikannya urat nadi utama bagi logistik global.
Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir Abdullah, menyatakan bahwa komoditas yang melintas bukan hanya sumber daya energi mentah. Gangguan pada arus lalu lintas di selat ini berisiko memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di berbagai belahan dunia.
"Bukan hanya minyak dan gas alam cair yang melewatinya, tetapi juga semikonduktor, logam tanah jarang, bahan baku industri, dan barang jadi yang menjadi fondasi rantai pasok dunia modern," jelas Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta.
Sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat, China, Jepang, hingga Korea Selatan secara rutin memanfaatkan hak lintas damai di wilayah ini. Selat Malaka kini dipandang sebagai rute kekuatan yang krusial dalam menjaga keseimbangan geopolitik kawasan Asia dan dunia.
"Nilai strategis inilah yang membuat Selat Malaka bukan lagi hanya rute dagang biasa, melainkan apa yang kini disebut para analis sebagai power route atau jalur kekuatan yang menentukan perimbangan geopolitik kawasan," jelas Mudhofir Abdullah, Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta.