Pemerintah Indonesia bersama 12 negara lainnya secara resmi menuntut Israel untuk segera membebaskan para aktivis Armada Global Sumud yang ditahan secara ilegal sejak 30 April 2026. Desakan kolektif ini disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri pada Kamis (7/5/2026).
Negara-negara yang terlibat dalam tuntutan diplomasi ini meliputi Turkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol. Dilansir dari Nasional, aksi protes ini diunggah melalui akun resmi X Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
"Para menteri sangat prihatin atas keselamatan para aktivis sipil dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera," tulis unggahan Kemenlu RI.
Para diplomat tinggi tersebut menegaskan bahwa penyergapan kapal dan penahanan aktivis di wilayah perairan internasional adalah bentuk pelanggaran berat. Tindakan tersebut dinilai mencederai hukum internasional serta hukum humaniter internasional secara serius.
"Para Menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka untuk menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran ini," tulis Kemenlu.
Berdasarkan data operasional, militer Israel dilaporkan melakukan penyergapan terhadap ratusan aktivis dalam operasi di dekat Pulau Kreta, Yunani. Armada Global Sumud sendiri merupakan koalisi kemanusiaan yang berupaya mengirimkan bantuan logistik guna menembus blokade di Gaza.
"Kapal-kapal kami dikepung secara ilegal oleh kapal-kapal Israel," tulis pernyataan resmi Global Sumud Flotilla.
Pihak penyelenggara mengungkapkan bahwa operasi militer tersebut menyasar puluhan kapal yang tergabung dalam rombongan bantuan kemanusiaan. Dari total 58 kapal yang bergerak, puluhan di antaranya telah diduduki oleh pasukan bersenjata.
"Pada saat pernyataan ini diterbitkan, pasukan Israel telah menyerbu setidaknya 22 kapal armada sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," lanjut pernyataan tersebut.
Yasmine Scola, salah satu aktivis yang berada di atas kapal, memberikan kesaksian mengenai situasi tersebut melalui laporan AFP. Ia menekankan bahwa misi yang mereka jalankan murni untuk tujuan bantuan sipil tanpa agenda militer.
"Kapal saya membawa perlengkapan sekolah dan makanan," ujar Scola.