Bisnis.com, JAKARTA ÔÇö Indonesia dinilai perlu melakukan sejumlah pembenahan guna meningkatkan daya saing sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), terutama terkait kepastian hukum serta kerumitan proses perizinan.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai persoalan paling mendasar terletak pada kerangka regulasi yang dinilai perlu diperbaiki. Menurutnya, Undang-undang migas saat ini sudah tidak lagi utuh setelah berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga memunculkan ketidakpastian bagi investor yang berorientasi jangka panjang.
Kondisi tersebut membuat kebijakan turunan kehilangan kredibilitas di mata pelaku usaha. Padahal, sektor hulu migas membutuhkan kepastian investasi dengan horizon panjang dan risiko tinggi.
"Kompleksitas perizinan juga masih menjadi penghambat. Meskipun jumlah izin telah disederhanakan, prosesnya tetap melibatkan banyak institusi dan memakan waktu yang panjang," kata Yusuf saat dihubungi Bisnis, dikutip Minggu (3/5/2026).
Pada sisi teknis, tantangan semakin berat karena sebagian besar lapangan migas Indonesia telah memasuki fase menua. Hal ini berdampak pada peningkatan biaya produksi dan menekan keekonomian proyek.
Sementara itu, wilayah eksplorasi baru umumnya berada di kawasan timur Indonesia dengan karakteristik risiko tinggi dan kebutuhan investasi yang lebih besar.
Pada saat yang sama, Yusuf mengatakan industri migas global tengah mengalami perubahan arah investasi. Perusahaan energi besar mulai mengalihkan portofolio ke gas dan energi rendah karbon, sehingga persaingan untuk menarik modal menjadi semakin ketat.
Dalam konteks kebijakan, pemerintah telah melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk skema kontrak dan insentif fiskal. Namun, Yusuf menilai efektivitasnya masih terbatas.
Menurutnya, tantangan utama bukan pada besaran insentif, melainkan konsistensi dan kepastian aturan yang mendasarinya. Tanpa revisi undang-undang migas, seluruh kebijakan yang ada dinilai kurang meyakinkan bagi investor.
Selain itu, ruang pemberian insentif fiskal juga semakin terbatas seiring dengan penerapan pajak minimum global. Kondisi ini menuntut perubahan strategi dalam menarik investasi.
ÔÇ£Ini berarti Indonesia harus memperkuat faktor lain seperti kepastian regulasi, kualitas data geologi, serta kecepatan pengambilan keputusan,ÔÇØ ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyebut sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional masih menjadi magnet bagi investor internasional.
Hal tersebut salah satunya tercermin dari langkah ekspansi Jadestone Energy yang saat ini menggarap Wilayah Kerja Lemang di Jambi, dengan rata-rata produksi 6.400 barel setara minyak per hari (BOEPD). Menurut Djoko, rencana tersebut menjadi sinyal kuat atas daya saing Indonesia di mata dunia.
ÔÇ£Indonesia ini masih bagus (good) untuk berinvestasi di hulu migas,ÔÇØ ujar Djoko.
Djoko mengatakan, komitmen Jadestone bukan sekadar ekspansi korporasi, melainkan indikator konkret bahwa iklim investasi hulu migas Indonesia tetap kompetitif dan menjanjikan.