Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2025 di Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan yang signifikan dan memicu perhatian serius dari pemerintah. Berdasarkan data terbaru, angka IPR di wilayah ini melonjak menjadi 13,2, memperlihatkan pertumbuhan yang konstan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, dilansir dari Media Indonesia, IPR Kalimantan Selatan pada tahun 2022 berada di angka 10,2, kemudian bergerak naik menjadi 10,8 pada 2023, dan terus mendaki hingga mencapai 12,1 pada 2024. Lonjakan ini menempatkan kondisi Kalimantan Selatan berada jauh di atas rata-rata IPR Nasional yang berada pada angka 10,1.
Kondisi tersebut dibedah dalam forum Kajian Senin Kamis (KSK) bertajuk "Membedah Tren Potensi Radikalisme di Bumi Lambung Mangkurat" yang diinisiasi oleh Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) RI bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Selatan.
Diskusi yang berlangsung secara daring tersebut berfokus pada hasil survei mutakhir mengenai peta kerawanan radikalisme. Agenda ini dihadiri oleh jajaran pengurus FKPT Kalsel, perwakilan perguruan tinggi, TNI/Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Korem 101/Ant, Satgaswil Kalsel, Densus 88 AT, Kementerian Agama, Kesbangpol, Ikasba, hingga Dinas Pendidikan dari berbagai kabupaten dan kota.
Direktur Pencegahan BNPT RI, Sigit Karyadi memberikan peringatan mengenai peran vital platform digital dalam penyebaran paham radikal. Kelompok ekstremis diketahui aktif memanfaatkan ruang siber sebagai medium utama untuk melancarkan propaganda, melakukan indoktrinasi, hingga proses perekrutan anggota baru yang menyasar generasi muda.
"Ekstremisme dengan menggunakan ruang medsos hingga menormalisasi kekerasan yang berujung pada aksi terorisme," kata Sigit Karyadi.Dari sisi demografi, perwakilan Tim Review BNPT RI, Lilik Purwandi memaparkan kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap paparan ini. Kelompok tersebut mencakup kaum perempuan, generasi muda atau generasi Z, masyarakat urban, serta para pengguna internet aktif termasuk anak-anak.
Sebagai langkah mitigasi, pihak BNPT RI merumuskan sejumlah instrumen pertahanan sosial yang bersumber dari internal masyarakat. Strategi penguatan daya tangkal tersebut meliputi optimalisasi kearifan lokal, pola pengasuhan dan pendidikan di lingkungan keluarga, penguatan wawasan kebangsaan, peningkatan literasi digital, serta penerapan moderasi beragama.