Inaplas Bantah Isu PHK Massal di Industri Petrokimia dan Plastik

Inaplas Bantah Isu PHK Massal di Industri Petrokimia dan Plastik
Foto: Ilustrasi Inaplas Bantah Isu PHK Massal di Industri Petrokimia dan Plastik.

Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri petrokimia meski sedang menghadapi tekanan global pada Selasa (5/5/2026). Dilansir dari Money, kondisi sektor ini dipengaruhi gangguan suplai akibat ketegangan geopolitik di Asia Barat.

Ketua Umum Inaplas, Suhat Miyarso, memberikan pernyataan tersebut untuk menanggapi isu penurunan performa industri kimia nasional. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini seluruh anggota asosiasi masih mempertahankan tenaga kerja mereka di tengah fluktuasi pasar global.

"Mengenai PHK ya tadi saya sampaikan bahwa sampai dengan hari ini tidak ada satu pun anggota Inaplas yang melaporkan kejadian PHK," kata Suhat Miyarso, Ketua Umum Inaplas.

Pihak asosiasi juga mengonfirmasi bahwa koordinasi dengan pemerintah terus berjalan tanpa adanya laporan mengenai pengurangan karyawan secara besar-besaran. Tidak adanya laporan internal membuat Inaplas belum mengambil langkah pelaporan dampak ketenagakerjaan kepada otoritas terkait.

"Inaplas juga tidak pernah melaporkan kepada pemerintah terjadinya PHK di industri-industri anggota Inaplas," lanjut Suhat.

Wakil Ketua Umum Inaplas, Edi Rivai, menambahkan bahwa sektor petrokimia memang terhimpit oleh masalah pasokan bahan baku serta indikasi praktik dumping. Namun, ia menekankan bahwa secara historis, industri kimia dan plastik memiliki ketahanan yang tinggi terhadap ancaman pengurangan staf secara masif.

"Kalau dari pengalaman selama ini di industri kimia dan plastik itu tidak pernah adanya kejadian yang sifatnya sampai PHK," ujar Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Inaplas.

Edi juga secara langsung menepis spekulasi mengenai rencana pengurangan pegawai dalam periode jangka pendek. Bantahan ini muncul menyusul adanya prediksi dari pihak luar yang menyebutkan potensi gelombang PHK dalam kurun waktu tiga bulan mendatang.

"Itu tidak ada di dalam apa di dalam ramalan ataupun di dalam outlook yang akan dilakukan ke depan itu tidak ada kita sampaikan PHK," tutur Edi.

Menurutnya, para pelaku usaha telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola operasional melalui berbagai fase krisis selama puluhan tahun. Edi menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan di sektor hulu hingga hilir tetap berkomitmen menjaga jumlah pekerja mereka saat ini.

"Jadi di industri petrokimia dan hilirnya hampir saya sampaikan hingga saat ini tidak satu orang pun untuk di-PHK," kata Edi.

Meskipun kondisi tenaga kerja stabil, Inaplas mendorong pemerintah untuk memberikan kepastian dukungan kebijakan terkait pengadaan bahan baku. Saat ini, industri baru memanfaatkan dua dari lima jenis komoditas utama, yakni minyak bumi, gas alam, elpiji, batu bara, dan metanol.

"Itu perlunya ada dukungan kebijakan pemerintah untuk didapat kita dapatkan khususnya bahan baku, kepastian bahan baku. Karena memang dari sisi bahan baku dalam arti bahan baku yang dibutuhkan industri hulu," jelas Edi.

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan kekhawatiran atas naiknya biaya energi akibat konflik di Asia Barat pada Jumat (17/4/2026). Ia memproyeksikan ribuan karyawan di sektor plastik dan tekstil berisiko kehilangan pekerjaan.

"Saat ini tercatat 9.000 berpotensi, berpotensi 9.000 karyawan akan terjadi PHK," kata Said Iqbal.

Artikel terkait

Rekomendasi