Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer membeberkan alasan penyematan julukan Sultan Kemenaker terhadap mantan pegawai kementerian, Irvian Bobby Mahendra Putra, dalam sidang kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Sebagaimana dilansir dari Nasional, pria yang akrab disapa Noel tersebut menjelaskan bahwa predikat tersebut muncul di lingkungan internal kementerian akibat pola hidup Bobby yang dinilai sangat mewah dan tidak wajar bagi seorang pegawai.
"Karena itu bahasa yang ada di Kemenaker tentang pola hidup si Bobby," ujar Noel, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Noel mengungkapkan sejumlah temuan terkait perilaku konsumtif bawahannya tersebut, termasuk kepemilikan aset otomotif kelas atas hingga urusan kehidupan pribadi yang mencolok.
"Suka pakai mobil mewah, punya istri tiga," imbuh Noel, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Berdasarkan keterangan di persidangan, Bobby juga dikenal sering menghabiskan banyak uang di berbagai pusat perbelanjaan ternama hingga mendapatkan label konsumen dengan pengeluaran tertinggi.
"Ternyata dia top spender," ujar Noel, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Mantan Wamenaker tersebut mengaku pada mulanya ia tidak menyadari bahwa istilah sultan tersebut merujuk pada kekayaan material yang didapat dari praktik ilegal.
"Sultan dulu pemahaman saya ini anak playboy kali," kata Noel, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Kaitan nama Bobby dengan dugaan pelanggaran hukum pertama kali diketahui Noel melalui laporan internal yang disampaikan oleh pihak inspektorat kementerian.
"Ini anak ini 'pemain', Pak. Si Bobby ini 'pemain'," ujar Noel, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menirukan informasi yang diterimanya.
Noel menyatakan awalnya ia kurang mendalami desas-desus internal tersebut lantaran tengah fokus mengurusi konflik perburuhan serta isu transportasi daring di luar lingkungan kantor kementerian.
Namun, informasi mengenai keresahan para pengusaha jasa keselamatan dan kesehatan kerja terhadap perilaku Bobby akhirnya mulai terungkap ke permukaan.
"Oh ternyata si Bobby suka memeras, suka menekan," kata Noel, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Noel bersama Bobby dan sejumlah pejabat lainnya telah memaksa para pemohon lisensi untuk memberikan sejumlah uang dengan total mencapai miliaran rupiah.
"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp 6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan pada 19 Januari 2026.
Praktik pungutan liar ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 dengan modus menaikkan tarif resmi penerbitan sertifikat sebagai biaya tambahan tidak resmi bagi oknum di Direktorat Binwasnaker K3.