Immanuel Ebenezer Mengaku Tegang Jelang Pembacaan Tuntutan Kasus K3

Immanuel Ebenezer Mengaku Tegang Jelang Pembacaan Tuntutan Kasus K3
Foto: Ilustrasi Immanuel Ebenezer Mengaku Tegang Jelang Pembacaan Tuntutan Kasus K3.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku tegang menjelang sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus yang menjerat pria yang akrab disapa Noel ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (18/5), sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Noel menyatakan kesiapan mentalnya dalam menghadapi tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Dirinya juga menyampaikan harapan terkait besaran tuntutan hukuman yang akan diterimanya.

"Pertama, kita ngadepin, mental kita kuatlah ya. Kita berharap nanti JPU menuntut kita serendah-rendahnya," ujar Noel, Terdakwa.

Persidangan ini berjalan di tengah penahanan yang sedang dijalani oleh mantan Wamenaker tersebut. Noel mengutarakan keinginannya agar perkara hukum yang menjeratnya ini dapat segera rampung karena kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan dinilainya menyulitkan.

"Kita berharap proses ini cepat selesai. Jangan berlarut-larut, capek juga kita di dalam tahanan. Karena kita tahu yang namanya tahanan itu enggak enak," kata Noel, Terdakwa.

Kendati demikian, situasi di dalam Rumah Tahanan KPK diakui Noel tetap berjalan dengan baik dari segi pelayanan. Ia menceritakan pengalamannya saat memerlukan bantuan medis darurat di dalam tahanan beberapa waktu lalu.

"Kemarin saya sakit gigi, muka saya sampai bengkak. Untung Karutan dan penjaga tahanan responsif, langsung dibawa ke rumah sakit," ungkap Noel, Terdakwa.

Noel menegaskan komitmennya untuk tetap menyuarakan hak-hak pekerja di Indonesia setelah persoalan pidana ini selesai. Dukungan moral dari publik diharapkan mampu menguatkan langkahnya dalam mengawal isu ketenagakerjaan.

"Semoga nanti selesai kasus ini, perjuangan saya tidak akan berhenti. Kita masih berjuang," ujar Noel, Terdakwa.

Kekhawatiran Noel muncul setelah melihat terdakwa korupsi lain, seperti Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief alias Ibam, yang mendapatkan tuntutan tinggi dari jaksa. Noel tidak menampik adanya perasaan emosional yang wajar dirasakan oleh seorang terdakwa.

"Takut sih enggak, deg-deg ser," kata Noel, Terdakwa.

Perasaan tegang tersebut dinilainya sebagai respons yang normal dalam menghadapi ketidakpastian hukum. Ia mengakui sisi psikologisnya sebagai manusia biasa saat menghadapi tuntutan pidana.

"Secara manusiawi saya punya rasa takut," lanjut Noel, Terdakwa.

Melalui permohonannya kepada awak media, Noel berharap tuntutan dari jaksa penuntut umum serta keputusan majelis hakim nantinya berpihak pada keringanan hukuman. Ia menekankan bahwa status hukumnya saat ini tidak mengubah pandangannya terhadap gerakan antikorupsi.

"Saya mohon dukungan kawan-kawans media, semoga nanti JPU dan hakim memutuskan serendah-rendahnya. Tapi tetap, komitmen kita melawan korupsi tidak berhenti," tutur Noel, Terdakwa.

Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker. Kasus korupsi ini juga melibatkan sejumlah pejabat dan ASN di kementerian tersebut, di mana pada hari yang sama, dua perwakilan PT KEM Indonesia dituntut 3 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.

Artikel terkait

Rekomendasi