Immanuel Ebenezer Sindir Sistem Hukum Usai Terima Tuntutan Gratifikasi

Immanuel Ebenezer Sindir Sistem Hukum Usai Terima Tuntutan Gratifikasi
Foto: Ilustrasi Immanuel Ebenezer Sindir Sistem Hukum Usai Terima Tuntutan Gratifikasi.

Pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menjadi viral di media sosial setelah dirinya mendengar tuntutan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait sertifikasi K3.

Unggahan video yang beredar luas di berbagai platform digital tersebut memperlihatkan respons Noel yang menyinggung besaran nilai korupsi serta vonis hukuman, hingga memicu perhatian dan komentar sinis dari warganet.

Dilansir dari Suara, Immanuel Ebenezer menanggapi tuntutan terhadap dirinya dengan nada heran sekaligus memberikan sindiran terhadap sistem penegakan hukum.

"Yang korupsi Rp75 miliar hanya enam tahun. Saya yang dianggap Rp3 miliar lima tahun. Kalau gitu menyesal nggak? Saya menyesal lah. Mending korupsi sebanyak-banyaknya. Cuma beda setahun dengan yang rendah," kata Noel dalam video tersebut.

Ucapan kontroversial dari mantan pejabat publik tersebut langsung menuai sorotan tajam karena dinilai tidak pantas disampaikan di tengah perhatian besar masyarakat terhadap isu pemberantasan korupsi.

Selain itu, Noel juga mengungkit kasus rekan sejawatnya yang dinilai menerima hukuman lebih berat walaupun nominal dugaan korupsinya tergolong lebih kecil.

Dirinya mempertanyakan konsistensi logika hukum yang diterapkan dalam menjatuhkan vonis kepada para terdakwa perkara korupsi.

"Tapi kasihan juga Pak Heri. Cuma Rp4 miliar, hukumannya paling tinggi, tujuh tahun. Kan gila ini hukum, logikanya ini saya nggak ngerti cara berpikirnya," sambungnya lagi.

Di sisi lain, Noel menyatakan masih tidak memahami alasan dirinya dan beberapa pihak lain harus terseret ke dalam proses hukum.

Ia berargumen bahwa kebijakan yang diambil pada saat itu sebenarnya bertujuan untuk membantu masyarakat serta menyelaraskan dengan arahan dari pemerintah pusat.

Noel merasa tidak ada kerugian keuangan negara ataupun tindakan mengambil uang rakyat secara langsung dalam kasus tersebut.

"Jujur aja mau empat tahun, lima tahun, dihukum tiga hari aja kita merasa kayak di neraka. Artinya saya bingung, kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat lantas saya juga mengikuti arah Presiden. Tidak ada kerugian negara, tidak ada yang saya curi duit rakyat Rp1," tuturnya.

Rekaman pengakuan tersebut kemudian memicu reaksi negatif dari para pengguna media sosial yang menilai dirinya menyesal bukan karena tindakan korupsinya, melainkan karena nominal yang dinilai terlalu kecil dibandingkan risiko hukuman.

Artikel terkait

Rekomendasi