Immanuel Ebenezer Minta Saksi Mahkota Bongkar Korupsi Sertifikat K3

Immanuel Ebenezer Minta Saksi Mahkota Bongkar Korupsi Sertifikat K3
Foto: Ilustrasi Immanuel Ebenezer Minta Saksi Mahkota Bongkar Korupsi Sertifikat K3.

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berharap Irvian Bobby Mahendro mengungkap aliran dana dan pemberian hadiah mewah dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/4/2026) mendatang.

Harapan tersebut disampaikan Noel setelah Bobby yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 mengajukan diri sebagai saksi mahkota. Dilansir dari Nasional, kasus ini melibatkan dugaan pemerasan senilai Rp 6,5 miliar terhadap pemohon lisensi K3.

Noel menekankan pentingnya transparansi mengenai pemberian barang-barang mewah, termasuk satu unit sepeda motor, yang muncul dalam fakta persidangan sebelumnya.

"Itu yang kita harapkan (soal pemberian dibahas)," ujar Noel saat memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Terdakwa menginginkan agar Bobby tidak menyembunyikan informasi apapun terkait keterlibatan pihak lain dalam struktur kementerian selama proses hukum berlangsung.

"Harapan saya, ya sudah dibongkar saja semuanya gitu loh. Jangan nanggung gitu loh, jangan diumpetin. Misalnya menteri yang lama terlibat, ambil juga. Kalo wakil menteri yang lama terlibat, ambil juga," katanya.

Penegasan ini bertujuan agar pengungkapan kasus bisa mencapai level pengambil kebijakan tertinggi jika memang terbukti ada keterkaitan fungsional.

"Ini namanya pimpinan itu pasti menteri, lantas wakil menteri dan sebagainya. Jangan diumpet-umpetin, kita maunya gitu," imbuh Noel.

Di dalam ruang sidang, majelis hakim sempat melakukan klarifikasi secara langsung kepada Bobby mengenai status hukum yang diajukannya tersebut.

"Betul saudara mengajukan diri jadi saksi mahkota?" tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Bobby memberikan jawaban tegas bahwa dirinya bersedia menjadi saksi mahkota untuk memberikan kesaksian bagi para terdakwa lainnya dalam perkara yang sama.

"Betul yang mulia, saya mengajukan sebagai saksi mahkota untuk persidangan hari ini," jawab Bobby.

Status saksi mahkota Bobby sempat menuai polemik di persidangan karena penolakan dari tim kuasa hukum terdakwa lain yang menilai perannya cukup signifikan dalam kasus ini. Akibat perdebatan yang belum tuntas, Majelis Hakim menunda sidang hingga Senin (20/4/2026) menunggu keputusan pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Artikel terkait

Rekomendasi