Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan penyelidikan mendalam terhadap 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sindikat judi online jaringan internasional. Ratusan WNA tersebut sebelumnya diamankan oleh Bareskrim Polri di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026).
Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto menjelaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri status keimigrasian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan para warga asing tersebut di Indonesia.
"Kami akan melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka terkait pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian, termasuk sponsor dan penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia," ujar Arief, dilansir dari Megapolitan.
Saat ini, para WNA tersebut telah ditempatkan di fasilitas penahanan sementara milik imigrasi guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut yang sedang berjalan.
"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan," kata Arief.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra memaparkan bahwa para pelaku menjalankan berbagai peran dalam operasional bisnis ilegal tersebut di Indonesia.
"Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin ataupun penagihan," ujar Wira.
Pihak kepolisian mencatat total 321 orang ditangkap dalam operasi penggerebekan tersebut, di mana mayoritas merupakan warga asing dan hanya satu orang yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Terhadap 321 pelaku yang akan kami titipkan, sebanyak 320 orang adalah warga negara asing. Sedangkan satu orang akan tetap kami bawa ke Bareskrim," kata Wira.
Berdasarkan data kepolisian, sindikat ini telah beroperasi selama dua bulan dengan mempekerjakan ratusan warga asing dari berbagai negara di Asia Tenggara dan China.
| Asal Negara | Jumlah Personel |
|---|---|
| Vietnam | 228 orang |
| China | 57 orang |
| Myanmar | 13 orang |
| Laos | 11 orang |
| Thailand | 5 orang |
| Malaysia | 3 orang |
| Kamboja | 3 orang |
| Indonesia | 1 orang |
Penyidik kini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana serta mengidentifikasi sponsor yang memfasilitasi kedatangan para WNA tersebut.