Imigrasi Periksa 15 Penjamin 320 WNA Terkait Judi Online Hayam Wuruk

Imigrasi Periksa 15 Penjamin 320 WNA Terkait Judi Online Hayam Wuruk
Foto: Ilustrasi Imigrasi Periksa 15 Penjamin 320 WNA Terkait Judi Online Hayam Wuruk.

Direktorat Jenderal Imigrasi mengidentifikasi 15 pihak penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan 320 warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pemeriksaan mendalam terhadap sindikat internasional tersebut.

Dilansir dari Nasional, otoritas keimigrasian kini tengah memproses dugaan tindak pidana yang tidak hanya menyasar para pelaku asing, tetapi juga menyisir keterlibatan pihak penyedia fasilitas di Indonesia. Dari total 320 WNA yang diamankan, tercatat sebanyak 224 laki-laki dan 96 perempuan.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penindakan individu asing saja dalam mengusut kasus ini.

"Dalam memproses dugaan tindak pidana, Ditjen Imigrasi tidak hanya menyasar individu orang asing, tetapi juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sponsor atau penjamin," ujar Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi.

Pendalaman sementara menunjukkan para WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan berbagai jenis izin, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Visa on Arrival (VoA), hingga Bebas Visa Kunjungan (BVK). Saat ini, para pria ditahan di Rudenim Jakarta, sementara perempuan ditempatkan di Ditjen Imigrasi.

Hendarsam menegaskan bahwa wewenang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) mencakup penegakan hukum terhadap sponsor jika ditemukan bukti keterlibatan tindak pidana.

ÔÇ£Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian, penyidik kami (PPNS) juga memiliki wewenang untuk memproses hukum dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing ataupun sponsornya,ÔÇØ kata Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga memperluas penyelidikan untuk memburu aktor intelektual di balik operasional jaringan ini. Fokus kepolisian meliputi identitas penyewa kantor di Hayam Wuruk Plaza Tower serta aliran dana operasional yang mengalir ke sindikat lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya sedang memetakan pihak-pihak yang memberikan dukungan logistik bagi para pelaku asing tersebut.

ÔÇ£Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka," kata Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Penyidik kini bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak perputaran uang. Polisi juga menduga adanya kendali utama dari luar negeri yang mengatur struktur organisasi tersebut.

ÔÇ£Ini masih penelusuran lagi. Mohon waktu ya, karena kami juga masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya,ÔÇØ kata Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi