Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP dideportasi dari Bali pada Kamis (23/4/2026) setelah teridentifikasi sebagai buronan kasus pembunuhan di California Selatan. Penangkapan tersangka dilakukan petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat yang bersangkutan mencoba masuk ke wilayah Indonesia.
Dilansir dari Detik Travel, tersangka sebelumnya diamankan pada Sabtu (17/1/2026) dan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dua hari kemudian. Proses pemulangan dilakukan setelah adanya koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa AJP mendarat di Bali setelah melakukan perjalanan dari Taipei, Taiwan. Keberadaannya langsung memicu alarm pada sistem keamanan imigrasi yang telah terintegrasi dengan jaringan internasional.
"Begitu melewati autogate, yang bersangkutan langsung terdeteksi dan diamankan petugas," ujar Marantoko.
Sistem autogate yang digunakan telah tersambung dengan database Interpol 24/7 untuk memantau pergerakan individu yang masuk dalam daftar pencarian orang. Keberhasilan ini diklaim sebagai bentuk penguatan kedaulatan serta keamanan nasional melalui kerja sama penegakan hukum lintas negara.
"Ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam penegakan hukum," tegas Hendarsam.
Setelah penangkapan, AJP ditempatkan di ruang detensi dengan pengawasan ketat sembari menunggu penyelesaian administrasi deportasi. Pelaksanaan deportasi tersebut akhirnya dilakukan dengan pengawalan dari tim US Marshals.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenimpas, Yuldi Yusman menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata kebijakan selektif Indonesia. Kebijakan tersebut memastikan hanya orang asing yang tidak mengancam keamanan yang diizinkan masuk.
"Ini sebagai bukti efektivitas kebijakan selective policy yang hanya mengizinkan orang asing yang tidak membahayakan keamanan dan ketertiban masuk ke Indonesia," tegas Yuldi Yusman.