Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi bernama Dharma Dewata di Bali pada Rabu (15/4/2026) guna memperketat pengawasan warga negara asing. Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas keamanan di wilayah destinasi wisata utama Indonesia tersebut.
Unit khusus ini diperkuat oleh 100 personel imigrasi yang akan bersiaga di berbagai titik strategis. Sebagaimana dilansir dari Nasional, pembentukan Satgas ini menjadi komitmen institusi dalam menciptakan iklim pariwisata yang kondusif bagi penduduk lokal maupun turis mancanegara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan penjelasan mengenai tujuan strategis dari pengerahan ratusan petugas tersebut di lapangan.
"Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia," kata Hendarsam.
Satgas Dharma Dewata diinstruksikan untuk bergerak aktif melakukan pemantauan pada lokasi-lokasi yang teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap pelanggaran aturan keimigrasian. Selain itu, tim ini dibentuk untuk menjalankan fungsi respons cepat terhadap segala bentuk potensi gangguan hukum.
"Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan," ujar Hendarsam.
Fokus operasi akan diarahkan pada kawasan dengan konsentrasi aktivitas warga asing yang padat di seluruh Bali. Hendarsam juga membeberkan data penegakan hukum yang telah dilakukan oleh jajaran Imigrasi Bali sebelumnya.
Berdasarkan catatan resmi, otoritas keimigrasian setempat telah melakukan tindakan administratif berupa pendeportasian terhadap 165 orang serta melakukan pendetensian bagi 62 individu lainnya.
"Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi," ucap Hendarsam.