API-IMA Tekankan Stabilitas Kebijakan Fiskal Sektor Pertambangan Minerba

API-IMA Tekankan Stabilitas Kebijakan Fiskal Sektor Pertambangan Minerba
Foto: Ilustrasi API-IMA Tekankan Stabilitas Kebijakan Fiskal Sektor Pertambangan Minerba.

Indonesian Mining Association (API-IMA) menekankan urgensi kestabilan kewajiban keuangan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) pada Sabtu (9/5/2026) guna menjamin keberlanjutan operasional. Kepastian regulasi dianggap krusial bagi industri yang memiliki risiko dan model bisnis berbeda dibandingkan sektor migas.

Asosiasi menilai karakteristik unik pada setiap komoditas tambang menuntut pendekatan fiskal yang spesifik. Hal ini dilansir dari Money sebagai respons atas berbagai penyesuaian kebijakan yang tengah dihadapi oleh perusahaan tambang nasional dalam menjaga daya saing di pasar global.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa kompleksitas industri minerba tidak dapat disamakan dengan sektor minyak dan gas bumi, terutama dalam mekanisme perizinan dan investasi. Perbedaan mendasar ini mempengaruhi cara negara-negara di dunia dalam menetapkan sistem royalti.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Sari juga mengungkapkan harapan para pelaku usaha terhadap konsistensi kebijakan pemerintah. Menurutnya, stabilitas merupakan faktor kunci agar target hilirisasi dan transisi energi dapat tercapai melalui dukungan investasi jangka panjang yang sehat.

"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," kata Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Kondisi saat ini memaksa pelaku industri untuk beradaptasi dengan serangkaian perubahan aturan yang berdampak langsung pada beban operasional. Beberapa poin perubahan mencakup aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), peningkatan royalti, hingga penyesuaian bea keluar bagi komoditas mineral.

"Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang," tambah Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Hingga saat ini, IMA memiliki lebih dari 90 anggota yang terdiri dari perusahaan eksplorasi, produksi, dan pendukung pertambangan. Organisasi non-pemerintah yang berdiri sejak 1975 ini memegang peranan vital dalam perekonomian nasional melalui kontribusi signifikan terhadap PDB.

Anggota IMA tercatat menyumbang 60 persen terhadap PDB tambang batu bara serta 80 persen terhadap PDB tambang mineral. Seluruh perusahaan anggota berkomitmen menerapkan prinsip Good Mining Practices serta standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam setiap aktivitas produksinya.

Artikel terkait

Rekomendasi