Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar 5,31 persen atau melemah 442,44 poin ke level 7.887,16 pada penutupan perdagangan sesi I hari Senin, 2 Februari 2026. Pelemahan ini dipicu oleh meluasnya tekanan jual pada saham-saham berkapitalisasi besar.
Koreksi mendalam di pasar modal domestik terjadi di tengah kekhawatiran investor global setelah adanya peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait isu investability dan transparansi kepemilikan saham, seperti dilansir dari Katanetizen. Faktor eksternal berupa nominasi Kevin Warsh sebagai calon Gubernur The Federal Reserve turut memperkuat dolar AS dan menarik likuiditas dari pasar negara berkembang.
Sikap hati-hati para pengelola dana besar asing memicu kekhawatiran potensi penurunan status Indonesia menjadi frontier market. Lembaga keuangan internasional seperti Nomura telah menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi netral, mengikuti langkah Goldman Sachs dan UBS yang telah memangkas eksposur mereka terlebih dahulu.
Regulator pasar modal segera merespons sentimen negatif ini untuk mengembalikan kepercayaan pasar. Otoritas Jasa Keuangan bersama Self Regulatory Organization berkomitmen menjalankan langkah reformasi guna memperkuat integritas pasar.
"Bold and Ambitious Reforms." kata Pj Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Minggu, 1 Februari 2026.
Langkah percepatan OJK mencakup penyesuaian aturan free float minimal 15 persen bagi perusahaan baru dan kewajiban transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Pemerintah sendiri menegaskan fundamental ekonomi nasional tetap kuat dengan inflasi 2,92 persen dan cadangan devisa sebesar US$156,5 miliar.