Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 261.937.383.652 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Senin (27/4/2026) usai pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Harta kekayaan yang dilaporkan pada 19 Januari 2025 ini didominasi oleh kepemilikan aset tanah dan bangunan. Dilansir dari Nasional, nilai total aset properti milik Qodari mencapai Rp 182.792.200.000 yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Tercatat terdapat 176 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pria yang baru saja menjabat sebagai Kepala Bakom tersebut. Lokasi aset ini mayoritas berada di Palangka Raya, namun juga mencakup daerah lain seperti Jakarta Selatan, Bogor, Depok, Bandar Lampung, hingga Balikpapan.
Selain sektor properti, Qodari memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan nilai gabungan Rp 933.000.000. Koleksi kendaraannya mencakup tiga unit mobil yakni Toyota Kijang Innova 2.0 V AT, Neta V-II, dan Wuling Air EV Ling Range, serta satu unit sepeda motor Honda CMX500 Rebel.
Rincian kekayaan lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp 9.864.000.000 dan surat berharga sebesar Rp 475.000.000. Posisi keuangan Qodari juga diperkuat dengan kas dan setara kas yang mencapai Rp 70.718.520.875, meskipun terdapat catatan harta lainnya sebesar Rp 11.109.280.
Laporan tersebut juga menunjukkan adanya beban finansial berupa utang yang dimiliki oleh Muhammad Qodari. Setelah dikurangi total utang senilai Rp 2,8 miliar, maka nilai bersih kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tetap berada di angka Rp 261,9 miliar.