Harga emas pegadaian hari ini terpantau stabil dan tidak mengalami pergerakan signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya pada Senin (25/5/2026) pukul 07.55 WIB. Komoditas logam mulia dari berbagai produsen utama seperti Antam dan UBS tersebut mempertahankan nilai jualnya yang berlaku sejak akhir pekan lalu.
Berdasarkan data resmi dari halaman Sahabat Pegadaian, pecahan terkecil untuk emas batangan yakni ukuran 0,5 gram dan ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram masih dilepas dengan harga yang sama. Ketiadaan fluktuasi ini menjadi momen penting bagi masyarakat yang sedang memantau pergerakan nilai instrumen investasi berbasis komoditas tersebut.
Untuk ukuran satu gram, harga emas batangan bersertifikat Antam saat ini dipatok pada angka Rp2.871.000. Kestabilan harga ini memberikan kepastian bagi para pelaku pasar yang ingin melakukan transaksi buyback maupun pembelian baru di awal pekan.
Masyarakat dapat memilih berbagai variasi ukuran gramasi logam mulia yang tersedia di outlet seluruh Indonesia. Setiap pecahan memiliki nilai investasi emas pegadaian yang proporsional sesuai beratnya.
Berikut adalah rincian nominal harga jual emas batangan di Pegadaian untuk rujukan transaksi hari ini:
| Ukuran Pecahan (Gram) | Harga Emas Antam (Rp) |
|---|---|
| 0,5 | 1.488.000 |
| 1 | 2.871.000 |
| 2 | 5.678.000 |
| 5 | 14.065.000 |
| 10 | 27.970.000 |
| 25 | 69.665.000 |
| 50 | 139.145.000 |
| 100 | 278.110.000 |
| 250 | 694.000.000 |
| 500 | 1.387.000.000 |
| 1000 | 2.772.000.000 |
Ketersediaan pecahan yang variatif dari ukuran sangat kecil hingga satu kilogram ini memudahkan masyarakat untuk menyesuaikan anggaran investasi mereka secara fleksibel.
Simulasi Cicilan Logam Mulia dan Pembiayaan Berbasis Gadai
Bagi masyarakat yang berminat memiliki logam mulia melalui sistem angsuran, lembaga keuangan pelat merah ini menyediakan program cicilan produk 24 karat. Mekanisme simulasi biaya cicilan emas batangan didasarkan pada besaran denominasi ukuran mulai dari 0,5 hingga 25 gram.
Nasabah yang mengambil layanan cicilan wajib menyetorkan uang muka sebesar 15 persen dari total nilai pembiayaan dengan tenor minimal 3 bulan hingga maksimal 36 bulan. Besaran margin yang ditetapkan bersifat flat yakni berada di angka 0,92 persen per bulan atau setara dengan 11,04 persen per tahun.
Sebagai contoh perhitungan konkret, simulasi pembiayaan untuk logam mulia ukuran 10 gram dengan nilai pinjaman Rp9.000.000 selama jangka waktu 122 bulan akan membebankan pokok angsuran Rp750.000 per bulan ditambah sewa modal flat sebesar Rp82.000, sehingga total kewajiban setor bulanan nasabah mencapai Rp832.000.
Selain pembelian fisik secara langsung maupun angsuran, masyarakat juga lazim memanfaatkan ekosistem digital untuk pengelolaan aset modal ini. Aplikasi gawai keuangan milik perusahaan berukuran 252,7 MB dengan rating usia pengguna 4 tahun ke atas kini memfasilitasi transaksi secara daring.
Melalui sistem digital tersebut, tersedia layanan tabungan komoditas dengan biaya pembukaan rekening serta minimal pembelian awal yang sangat terjangkau yakni senilai Rp10.000. Sementara itu, untuk ketentuan penjualan kembali atau buyback saldo tabungan minimal dapat dilakukan dari skala kecil 0,01 gram dengan biaya jasa titipan tahunan sebesar Rp30.000.
Fitur Gadai Tabungan dan Jaminan Rumah
Aset logam mulia yang tersimpan di dalam rekening tabungan juga dapat dijadikan sebagai barang jaminan jika nasabah memerlukan dana tunai mendesak tanpa harus kehilangan kepemilikan emasnya. Skema gadai tabungan ini menetapkan jangka waktu pinjaman minimal 120 hari dan maksimal hingga 36 bulan.
Sewa modal untuk gadai tabungan berada di angka 0,75 persen per 15 hari atau jika diakumulasikan mencapai 18 persen per tahun, diikuti biaya administrasi pencairan antara Rp2.000 sampai Rp25.000. Jika nasabah mengajukan pinjaman senilai Rp5.000.000, sewa modal berkala per 15 harinya adalah Rp37.500, sehingga total dana pengembalian pelunasan setelah 120 hari menjadi Rp5.300.000.
Di sisi lain, terdapat pula opsi pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah dengan tenor minimal 120 hari hingga batas maksimal 36 bulan. Layanan ini menerapkan sewa modal minimal 1 persen hingga maksimal 1,2 persen per 15 hari, dengan batas tertinggi persentase tahunan mencapai 28,8 persen per tahun.
Informasi perkembangan harga komoditas logam mulia dan instrumen keuangan ini bukan merupakan saran investasi resmi. Harga aset komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global. Konsultasikan keputusan finansial Anda bersama penasihat keuangan profesional.
Manajemen operasional outlet Pegadaian di berbagai daerah tetap membuka layanan transaksi komoditas fisik dan digital secara normal mengikuti kalender kerja harian perbankan. Pergerakan nilai pasar internasional ke depan akan menentukan apakah posisi harga stabil saat ini akan bertahan atau mengalami penyesuaian teknikal.