Harga emas batangan murni 999,9 produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil di level Rp2.795.000 per gram pada Selasa (5/5/2026) pagi. Nilai tersebut tidak menunjukkan perubahan signifikan setelah pada perdagangan Senin kemarin sempat mengalami penurunan tipis sebesar Rp1.000 dari posisi sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, pergerakan harga emas hari ini masih tertahan di zona yang sama untuk semua ukuran gramasi. Investor yang memantau pasar logammulia melihat tren konsolidasi ini sebagai dampak dari fluktuasi pasar emas global yang masih dinamis dalam beberapa pekan terakhir di tahun 2026.
Kondisi pasar saat ini memicu pertanyaan di kalangan kolektor seperti "apakah sekarang waktu yang tepat beli emas?" mengingat harga yang relatif stabil di level tinggi. Analisis mingguan menunjukkan bahwa pergerakan harga lokal sangat dipengaruhi oleh fundamental ekonomi dunia dan permintaan fisik di tingkat domestik.
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga dilaporkan tidak bergeser dari posisi Rp2.585.000 per gram. Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas koleksinya ke butik emas resmi Antam, dengan selisih harga (spread) yang tetap terjaga.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran gramasi yang berlaku pada hari ini, Selasa, 5 Mei 2026:
| Ukuran Gramasi | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 0,5 Gram | 1.447.500 |
| 1 Gram | 2.795.000 |
| 2 Gram | 5.530.000 |
| 5 Gram | 13.700.000 |
| 10 Gram | 27.345.000 |
| 25 Gram | 68.237.000 |
| 50 Gram | 136.395.000 |
| 100 Gram | 272.712.000 |
Perlu diperhatikan bahwa harga per gram emas cenderung berbeda tergantung pada berat batangnya. Masyarakat sering bertanya "kenapa harga emas satu gram lebih mahal" jika dibandingkan dengan pecahan yang lebih besar seperti 100 gram atau 1 kilogram.
Secara teknis, gramasi kecil dibebankan biaya cetak yang lebih tinggi per gramnya. Hal ini menyebabkan harga satuan pada pecahan 0,5 gram atau 1 gram terlihat lebih tinggi daripada harga efektif pada pecahan besar yang diproduksi secara massal dengan biaya overhead lebih rendah.
Aturan Pajak dan Sertifikasi Keamanan
Setiap transaksi logam mulia di Indonesia terikat pada regulasi perpajakan yang ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen bagi pembeli umum.
Bagi investor yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen. Maka, muncul pertanyaan umum di pasar mengenai "pajak pembelian emas batangan berapa" yang harus dibayarkan saat transaksi di butik resmi.
"Produk emas batangan Antam telah dilengkapi dengan teknologi segel pengaman dan memiliki kadar kemurnian 999,9 atau Fine Gold untuk menjamin kualitas bagi para pelanggan," tulis keterangan resmi PT Aneka Tambang Tbk.
Selain aspek pajak, keamanan produk menjadi poin krusial. Terdapat banyak cara investasi emas batangan yang aman, namun utamanya adalah memastikan produk memiliki sertifikasi internasional. Antam sendiri telah mengantongi sertifikasi Responsible Gold dari London Bullion Market Association (LBMA).
Ada berbagai keuntungan beli emas bersertifikat lbma, salah satunya adalah jaminan bahwa emas tersebut bebas dari praktik penambangan ilegal, pencucian uang, hingga pelanggaran HAM. Sertifikasi ini juga memudahkan emas tersebut untuk dijual kembali di pasar internasional manapun.
Cara Cek Keaslian dan Pembaruan Data
Untuk menghindari penipuan, masyarakat diimbau untuk selalu mempraktikkan cara cek keaslian emas antam certicard. Teknologi Certicard memungkinkan pemilik emas melakukan verifikasi melalui pemindaian aplikasi CertiEye pada kemasan yang masih tersegel rapat.
Pembaruan data harga emas harian dilakukan secara rutin oleh pihak pengelola. Sesuai jadwal, harga diperbarui paling lambat pukul 09.30 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu. Namun, perlu diingat bahwa stok emas bersifat dinamis dan harga bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung kondisi pasar.
- Selalu cek segel Certicard pada kemasan emas batangan sebelum membeli.
- Gunakan aplikasi CertiEye untuk memastikan keaslian nomor seri produk.
- Pastikan mendapatkan faktur resmi untuk memudahkan proses buyback di masa depan.
- Pantau pergerakan harga global secara rutin setiap pukul 09.30 WIB.
Hingga saat ini, butik emas di berbagai kota masih melayani transaksi secara terbatas sesuai dengan ketersediaan stok di masing-masing gerai. Investor disarankan untuk melakukan pengecekan ketersediaan melalui kanal digital resmi sebelum mendatangi lokasi fisik pembelian guna menghindari antrean panjang.
Informasi harga ini bersifat informatif dan dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah atau otoritas terkait.