Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Selasa, 28 April 2026. Mengacu pada data resmi dari situs Logam Mulia yang dikutip dari Suara, harga emas per gram kini berada di angka Rp 2.814.000.
Kenaikan sebesar Rp 5.000 per gram ini terjadi jika dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya. Sejalan dengan itu, harga beli kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami penyesuaian ke posisi Rp 2.625.000 per gram.
Sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan. Pemegang NPWP dikenakan PPh sebesar 0,45 persen, sementara bagi non-NPWP dibebankan tarif pajak sebesar 0,9 persen.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam setelah perhitungan pajak PPh pada perdagangan hari ini:
| Ukuran Emas | Harga Termasuk Pajak (Rp) |
|---|---|
| 1.460.643 | 2.821.035 |
| 5.581.920 | 8.347.818 |
| 13.879.613 | 27.704.088 |
| 69.134.405 | 138.189.613 |
| 276.301.030 | 690.486.913 |
| 1.380.763.300 | 2.761.486.500 |
Kondisi Pasar Emas Global
Berbeda dengan tren domestik, harga emas di pasar internasional justru menunjukkan tren pelemahan. Dilansir dari Suara melalui data FXStreet, harga emas dunia melandai ke level 4.685 dolar AS pada sesi perdagangan awal di Asia.
Penurunan ini dipicu oleh sikap waspada para investor yang menantikan hasil pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC). Bank sentral Amerika Serikat, The Fed, diprediksi akan mempertahankan suku bunga acuan pada kisaran 3,5 hingga 3,75 persen.
Sentimen pasar saat ini sangat dipengaruhi oleh pernyataan Jerome Powell terkait arah kebijakan moneter mendatang. Selain faktor suku bunga, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk isu blokade Selat Hormuz, menambah ketidakpastian ekonomi global.
Meskipun emas secara tradisional dianggap sebagai aset aman (safe haven), tingginya tingkat suku bunga global menjadi tantangan tersendiri. Kondisi ini membuat emas kurang kompetitif karena tidak memberikan imbal hasil langsung bagi para pemilik aset tersebut.