Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Kamis, 14 Mei 2026. Berdasarkan data resmi yang dilansir dari Suara, harga emas stabil di level Rp 2.839.000 per gram.
Kondisi stagnan ini terlihat jika dibandingkan dengan posisi harga pada Rabu, 13 Mei 2026. Tidak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam juga terpantau tidak bergeser dari angka Rp 2.656.000 per gram.
Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh). Sesuai dengan aturan dalam PMK Nomor 34/OMK.19/2017, besaran pajak tersebut adalah 0,25 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Berikut merupakan daftar lengkap harga emas Antam setelah dikalkulasi dengan komponen pajak pada hari ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Logam Mulia:
| Ukuran Emas | Harga Setelah Pajak (Rp) |
|---|---|
| 1.473.174 | 2.846.098 |
| 5.632.045 | 8.423.005 |
| 14.004.925 | 27.954.713 |
| 69.760.968 | 139.442.738 |
| 278.807.280 | 696.752.538 |
| 1.393.294.550 | 2.786.549.000 |
Besaran pajak yang tertera dalam daftar tersebut merupakan estimasi maksimal bagi konsumen. Pergerakan harga emas Antam secara harian dipengaruhi oleh dinamika pasar emas global dan nilai tukar mata uang yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam.