PT Pertamina (Persero) mempertahankan kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak 18 April 2026. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Money, kebijakan ini berdampak langsung pada kenaikan harga sejumlah produk nonsubsidi di berbagai wilayah Indonesia.
Kenaikan harga tersebut menyasar produk bahan bakar mesin bensin dan diesel kelas atas. Produk-produk yang mengalami perubahan nilai jual meliputi Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex, sedangkan jenis lainnya terpantau stabil pada 27 April 2026.
Lonjakan harga komoditas energi di pasar internasional menjadi pemicu utama langkah korporasi ini. Ketegangan situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah turut memberikan tekanan signifikan terhadap harga minyak mentah dunia yang kemudian berimbas pada harga domestik.
Masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk varian BBM tertentu. Harga Pertamax Turbo tercatat berada di angka Rp 19.400 per liter, mengalami kenaikan drastis dari harga sebelumnya yang hanya Rp 13.100 per liter.
Sektor kendaraan diesel juga merasakan dampak kenaikan yang serupa. Harga Dexlite melonjak dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter, sementara Pertamina Dex kini dibanderol seharga Rp 23.900 per liter dari nilai sebelumnya Rp 14.500.
Di sisi lain, pengguna Pertamax dan Pertamax Green 95 di wilayah ini tidak mengalami perubahan beban biaya. Harga Pertamax tetap tertahan di level Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green 95 dibanderol Rp 12.900 per liter.
Stabilitas Harga BBM Subsidi
Berbeda dengan kategori nonsubsidi, pemerintah bersama Pertamina masih mempertahankan harga jual BBM subsidi di seluruh tanah air. Masyarakat masih dapat memperoleh Pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter dan Biosolar seharga Rp 6.800 per liter.
| Wilayah | Pertamax | Pertamax Turbo | Dexlite | Pertamina Dex |
|---|---|---|---|---|
| Jakarta, Banten, Jawa | Rp 12.300 | Rp 19.400 | Rp 23.600 | Rp 23.900 |
| Aceh & Sumatera Utara | Rp 12.600 | Rp 19.850 | Rp 24.150 | Rp 24.450 |
| Sumbar, Riau, Kepulauan Riau | Rp 12.900 | Rp 20.250 | Rp 24.650 | Rp 24.950 |
| Jambi, Bengkulu, Sumsel | Rp 12.600 | Rp 19.850 | Rp 24.150 | Rp 24.450 |
| Kalimantan Selatan & Utara | Rp 12.900 | Rp 20.250 | Rp 24.650 | Rp 24.950 |
| FTZ Batam | Rp 11.750 | Rp 18.450 | Rp 22.450 | Rp 22.700 |
Faktor Perbedaan Harga Antar Daerah
Variasi harga BBM di tingkat provinsi disebabkan oleh beberapa variabel teknis. Faktor-faktor tersebut meliputi besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda di tiap daerah, beban biaya distribusi, serta tantangan logistik menuju lokasi SPBU.
Sebagai contoh, di wilayah Sumatera Barat dan Riau, harga Pertamax mencapai Rp 12.900 per liter. Angka ini berbeda tipis dengan wilayah Papua yang mematok harga Pertamax di level Rp 12.600 per liter namun dengan harga Dexlite mencapai Rp 24.150 per liter.
Kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam memiliki skema harga tersendiri. Di FTZ Sabang, Pertamax dijual seharga Rp 11.550 per liter, yang merupakan salah satu tarif terendah dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.