PT Pertamina (Persero) menetapkan kebijakan baru terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku sejak 18 April 2026. Langkah ini berdampak pada kenaikan harga untuk sejumlah produk BBM nonsubsidi di tanah air.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Money melalui laman resmi mypertamina.id pada Senin (20/4/2026), jenis BBM yang mengalami lonjakan harga mencakup Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex.
Keputusan penyesuaian ini diambil setelah sebelumnya pada 1 April 2026, Pertamina sempat memilih untuk tidak mengubah harga. Kebijakan menahan harga tersebut dilakukan di tengah kondisi ketidakpastian harga energi global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.
Kenaikan harga yang diterapkan tergolong cukup signifikan untuk kategori bahan bakar mesin bensin performa tinggi dan mesin diesel. Pertamax Turbo kini dipatok seharga Rp 19.400 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 13.100 per liter.
Lonjakan paling tajam terjadi pada produk Dexlite dan Pertamina Dex. Harga Dexlite melesat menjadi Rp 23.600 per liter dari sebelumnya Rp 14.200, sedangkan Pertamina Dex kini dibanderol Rp 23.900 per liter dari harga semula Rp 14.500 per liter.
Meskipun terdapat kenaikan pada tiga jenis produk tersebut, Pertamina memastikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 tetap stabil. Pertamax masih dijual di angka Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green 95 pada harga Rp 12.900 per liter.
Pemerintah juga tetap mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak membebani masyarakat luas. Hingga saat ini, Pertalite masih dibanderol Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap pada posisi harga Rp 6.800 per liter.
| Jenis BBM | Harga Lama (Rp) | Harga Baru (Rp) |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo | 13.100 | 19.400 |
| Dexlite | 14.200 | 23.600 |
| Pertamina Dex | 14.500 | 23.900 |
| Pertamax | 12.300 | 12.300 |
| Pertamax Green 95 | 12.900 | 12.900 |
| Pertalite | 10.000 | 10.000 |
| Biosolar | 6.800 | 6.800 |
Variasi Harga Antar Wilayah
Penting bagi konsumen untuk memahami bahwa besaran harga di atas berlaku khusus untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten. Terdapat perbedaan harga jual di wilayah lain di seluruh Indonesia sesuai regulasi yang berlaku.
Perbedaan nilai jual tersebut dipengaruhi oleh besaran pajak daerah yang ditetapkan masing-masing provinsi serta biaya logistik yang diperlukan untuk mendistribusikan bahan bakar ke lokasi tersebut.