Harga BBM Non-Subsidi Naik Tajam per 18 April 2026

Harga BBM Non-Subsidi Naik Tajam per 18 April 2026
Foto: Ilustrasi Harga BBM Non-Subsidi Naik Tajam per 18 April 2026.

Sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia mengalami kenaikan harga signifikan yang mulai diberlakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan BP pada Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian ini berdampak pada lonjakan harga beberapa jenis bahan bakar hingga mencapai angka Rp25.000 per liter.

Berdasarkan data dari laman resmi mypertamina.id sebagaimana dilansir dari Detik Oto, kenaikan tertinggi pada produk Pertamina terjadi pada Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp23.900 per liter dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter. Produk Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan sebesar Rp6.300 sehingga kini dijual seharga Rp19.400 per liter.

Sementara itu, harga Dexlite mengalami koreksi menjadi Rp23.600 per liter atau meningkat Rp9.400 dibandingkan harga bulan lalu. Meski harga non-subsidi melonjak, Pertamina terpantau masih mempertahankan harga BBM subsidi yakni Pertalite di angka Rp10.000 per liter dan Solar seharga Rp6.800 per liter.

Perusahaan penyedia energi BP juga turut melakukan penyesuaian harga pada produk Ultimate Diesel yang kini dilego seharga Rp25.560 per liter dari sebelumnya Rp14.620 per liter. Namun, harga produk BP lainnya dilaporkan tidak mengalami perubahan dalam penyesuaian kali ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan mengenai fenomena kenaikan harga ini saat berada di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya memiliki wewenang penuh dalam mengatur harga untuk jenis BBM yang mendapatkan subsidi.

"Jadi kalau BBM itu kan, kalau untuk yang pemerintah atur adalah BBM bersubsidi. Sementara yang untuk industri (BBM non-subsidi), sesuai peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu mengikuti harga pasar. Jadi, Turbo (Pertamax Turbo) itu kan untuk orang kaya. Orang-orang mampu semua. RON 98, kemudian solar yang CN 51 itu untuk orang mampu lah," kata Bahlil, Menteri ESDM.

Bahlil menambahkan bahwa penetapan harga mengikuti mekanisme pasar merupakan hal yang wajar bagi kategori BBM non-subsidi. Hingga saat ini, belum ada perubahan harga untuk jenis Pertamax yang tetap dijual Rp12.300 per liter dan Pertamax Green seharga Rp12.900 per liter.

Artikel terkait

Rekomendasi