Informasi mengenai nominal tarif Dexlite terkini menjadi hal yang banyak dicari oleh para pemilik kendaraan bermesin diesel yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Pertamina.
Berdasarkan laporan komparasi data terbaru yang dilansir dari Money, nilai jual Dexlite pada Kamis 21 Mei 2026 terpantau belum mengalami pergeseran sejak keputusan penyesuaian terakhir yang mulai diundangkan pada 4 Mei 2026.
Bagi konsumen di area Jawa, Bali, serta Nusa Tenggara Barat (NTB), biaya yang dihabiskan untuk menebus satu liter Dexlite saat ini bertengger pada angka Rp 26.000, di mana angka ini tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan periode terdahulu yang berada pada level Rp 23.600 per liter.
Di sisi lain, nominal transaksi untuk jenis BBM ini dipatok lebih tinggi pada beberapa wilayah hukum administratif lain, seperti di kawasan Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Utara yang menyentuh angka Rp 27.150 per liter.
Fluktuasi serta kesenjangan nominal batasan harga komoditas cair di masing-masing zona geografis tersebut dipicu oleh kalkulasi biaya pengiriman logistik serta regulasi internal dari PT Pertamina Patra Niaga.
Merujuk pada pengumuman data yang dirilis secara berkala melalui saluran resmi PT Pertamina Patra Niaga, ketetapan nilai tebus Dexlite per 21 Mei 2026 yang berlaku di jaringan stasiun pengisian nasional dijabarkan dalam rincian wilayah.
Berikut adalah rincian nominal tarif yang dibebankan kepada konsumen untuk setiap liter Dexlite di berbagai provinsi.
Wilayah Sumatera
Aceh: Rp 26.600 per liter
FTZ Sabang: Rp 24.400 per liter
Sumatera Utara: Rp 26.600 per liter
Sumatera Barat: Rp 27.150 per liter
Riau: Rp 27.150 per liter
Kepulauan Riau: Rp 27.150 per liter
FTZ Batam: Rp 24.700 per liter
Jambi: Rp 26.600 per liter
Bengkulu: Rp 26.600 per liter
Sumatera Selatan: Rp 26.600 per liter
Bangka Belitung: Rp 26.600 per liter
Lampung: Rp 26.600 per liter
Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
DKI Jakarta: Rp 26.000 per liter
Banten: Rp 26.000 per liter
Jawa Barat: Rp 26.000 per liter
Jawa Tengah: Rp 26.000 per liter
DI Yogyakarta: Rp 26.000 per liter
Jawa Timur: Rp 26.000 per liter
Bali: Rp 26.000 per liter
Nusa Tenggara Barat: Rp 26.000 per liter
Nusa Tenggara Timur: Rp 26.600 per liter
Wilayah Kalimantan dan Sulawesi
Kalimantan Barat: Rp 26.600 per liter
Kalimantan Tengah: Rp 26.600 per liter
Kalimantan Selatan: Rp 27.150 per liter
Kalimantan Timur: Rp 26.600 per liter
Kalimantan Utara: Rp 27.150 per liter
Sulawesi Utara: Rp 26.600 per liter
Gorontalo: Rp 26.600 per liter
Sulawesi Tengah: Rp 26.600 per liter
Sulawesi Tenggara: Rp 26.600 per liter
Sulawesi Selatan: Rp 26.600 per liter
Sulawesi Barat: Rp 26.600 per liter
Wilayah Maluku dan Papua
Maluku: Rp 26.600 per liter
Maluku Utara: Rp 26.600 per liter
Papua: Rp 26.600 per liter
Papua Barat: Rp 26.600 per liter
Papua Selatan: Rp 26.600 per liter
Papua Pegunungan: Rp 26.600 per liter
Papua Tengah: Rp 26.600 per liter
Papua Barat Daya: Rp 26.600 per liter
Konsumen dapat memantau pergerakan tabel nilai jual komoditas bahan bakar minyak ini secara langsung dengan memanfaatkan fungsionalitas aplikasi MyPertamina maupun memantau portal digital korporasi milik Pertamina Patra Niaga.