Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay, mengkritik fokus partai politik dan DPR yang dinilai terlalu sempit dalam membahas revisi Undang-Undang Pemilu pada Senin (4/5/2026). Dilansir dari Nasional, perhatian berlebih pada ambang batas parlemen dianggap mengesampingkan persoalan integritas penyelenggara.
Hadar menilai wacana rekayasa sistem pemilu saat ini cenderung hanya bertujuan untuk membatasi jumlah pesaing dalam kontestasi politik. Pengabaian terhadap aspek mendasar dikhawatirkan akan merusak kualitas demokrasi di masa depan.
ÔÇ£Misalnya saja, kita sering mendengar mereka sebetulnya mendiskusikan katanya, ya mereka ini adalah partai-partai politik, fraksi DPR kita tentang parliamentary threshold misalnya. Ah, itu menurut hemat saya, satu elemen apa rekayasa yang sangat penting, tetapi lebih tentang bagaimana kita menyempitkan saingan peserta pemilu,ÔÇØ kata Hadar, Direktur Eksekutif NETGRIT.
Mantan komisioner KPU tersebut berpendapat bahwa debat mengenai angka ambang batas tidak akan menyelesaikan persoalan kemandirian institusi penyelenggara pemilu. Masalah profesionalitas masih menjadi tantangan besar yang belum tersentuh dalam draf pembahasan legislasi.
ÔÇ£Tidak menjawab misalnya saja kita ingin punya penyelenggara yang betul-betul punya integritas, punya penyelenggara yang mandiri di dalam menjalankan tugasnya, dan punya profesionalitas yang tinggi misalnya,ÔÇØ ujar Hadar, Direktur Eksekutif NETGRIT.
Ia menyoroti ketergantungan penyelenggara pemilu terhadap aktor politik yang menjadi peserta pemilihan dalam proses rekrutmen. Kondisi tersebut dinilai menjadi akar dari keraguan publik atas independensi lembaga terkait.
ÔÇ£Kita sudah punya catatan yang panjang tentang problem serius mereka di dalam menyelenggarakan pemilu kita,ÔÇØ kata Hadar, Direktur Eksekutif NETGRIT.
Isu lain yang ditekankan oleh Hadar adalah maraknya praktik politik uang yang terus terjadi di setiap periode pemilihan. Fokus pada ambang batas parlemen dipandang tidak relevan dengan upaya pemberantasan politik uang.
ÔÇ£Politik uang misalnya, itu adalah persoalan besar. Ya tidak akan selesai kalau kita bicara tentang threshold,ÔÇØ ucap Hadar, Direktur Eksekutif NETGRIT.
Selain itu, kompleksitas sistem yang membebani pemilih saat memberikan suara juga luput dari prioritas pembahasan DPR. Hadar mengingatkan bahwa penyederhanaan sistem diperlukan agar hak pilih masyarakat tidak terhambat prosedur teknis.
ÔÇ£Tidak akan bisa menciptakan satu pemilu di mana para pemilihnya itu nggak sulit, nggak repot,ÔÇØ jelas Hadar, Direktur Eksekutif NETGRIT.
Hadar mendesak agar proses legislasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru di saat mendekati tahapan pemilu. Keterlambatan pembahasan berisiko menghasilkan regulasi yang tidak optimal dan kurang berkualitas.
ÔÇ£Kalau ini tidak dibahas segera, maka kita tidak akan memiliki undang-undang atau pemilu yang kualitasnya lebih baik,ÔÇØ kata Hadar, Direktur Eksekutif NETGRIT.
Kualitas demokrasi diprediksi tidak akan meningkat jika DPR tetap memilih menunda pembahasan hingga akhir tahun atau tahun depan. Hadar menekankan pentingnya regulasi yang solid untuk menjamin keadilan bagi pemilih.
ÔÇ£Kalau DPR kita mengambil posisi untuk ya jangan buru-buru, nanti saja, akhir tahun, tahun depan selesai, ya wasalam. Jadi kita akan punya undang-undang seadanya dan akhirnya kualitas pemilu kita sudah bisa dibayangkan tidak akan bergerak naik seperti yang sebetulnya menjadi hak kita semua,ÔÇØ tutur Hadar, Direktur Eksekutif NETGRIT.
Menurutnya, keseriusan dalam menciptakan efisiensi dan transparansi harus dimulai dari penyusunan aturan main yang berintegritas. Undang-Undang Pemilu yang kuat menjadi syarat mutlak untuk menghindari kecurangan.
ÔÇ£Kalau memang serius mau menjadikan pemilu yang tidak rumit, yang tidak messy, yang tidak mahal atau efisien, dan pemilu yang bersih, minim atau tidak ada kecurangan-kecurangan, maka mulailah dengan undang-undang pemilu yang solid,ÔÇØ pungkas Hadar, Direktur Eksekutif NETGRIT.
Menanggapi mandeknya revisi, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa proses komunikasi antar pimpinan partai politik masih terus berjalan. Hal ini disampaikan Puan di Gedung DPR RI pada Kamis (16/4/2026).
ÔÇ£Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,ÔÇØ kata Puan, Ketua DPR RI.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa publik perlu bersabar agar draf yang dihasilkan dapat mendekati kesempurnaan. Ia menekankan pentingnya pengkajian mendalam sebelum aturan baru disahkan.
ÔÇ£Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna,ÔÇØ kata Dasco, Wakil Ketua DPR.
Dasco menilai aturan yang ada saat ini masih memadai untuk menjalankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Ia menegaskan tidak ada keterkaitan langsung yang menghambat tahapan jika revisi belum rampung.
ÔÇ£Tahapan itu enggak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan itu tetap bisa jalan,ÔÇØ ujar Dasco, Wakil Ketua DPR.
Saat ini partai politik masih dalam tahap simulasi formula sistem pemilu dan skema ambang batas parlemen. Dasco memastikan pembahasan tetap akan dilakukan secara hati-hati meski durasi waktu semakin berjalan.
ÔÇ£Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,ÔÇØ ujar Dasco, Wakil Ketua DPR.