Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan bahwa permintaan agar partai tidak memberikan bantuan hukum dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Jusuf Kalla merupakan instruksi pribadinya pada Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil menyusul laporan terhadap dirinya, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri. Dilansir dari Nasional, kasus tersebut bermula dari unggahan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada yang diduga telah dipotong.
Grace memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali sebelumnya yang menyebut partai tidak akan mendampingi proses hukum tersebut. Grace menekankan bahwa keputusan itu adalah murni permintaannya sebagai pendiri partai agar organisasi tidak terseret dalam urusan personal.
"Ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali. Jadi, saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," kata Grace, Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Penegasan ini bertujuan memisahkan aktivitas media sosialnya dari atribut kepartaian. Grace menyatakan bahwa konten yang dipermasalahkan merupakan bentuk respons dirinya sebagai warga negara terhadap isu yang tengah berkembang di masyarakat.
"Bahwa saya melihat postingan saya ini saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral. Oleh karenanya, saya selaku pendiri partai, menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai," ujar Grace, Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Mantan jurnalis tersebut meyakini bahwa materi yang diunggah tidak mengandung unsur pidana maupun pelanggaran undang-undang. Menurutnya, narasi dalam video tersebut bersifat normatif dan tidak seharusnya dikaitkan dengan institusi PSI.
"Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu," ujar Grace, Sekretaris Dewan Pembina PSI.
Laporan polisi terhadap Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya diajukan oleh gabungan sekitar 40 organisasi kemasyarakatan. Para terlapor dituding telah menggiring opini negatif melalui konten yang memuat potongan ceramah Jusuf Kalla.