Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Foto: Ilustrasi Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan serta ujaran kebencian pada Senin, 4 Mei 2026. Laporan tersebut dipicu oleh penyuntingan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada yang dinilai tidak utuh.

Dilansir dari Suara, laporan dengan nomor LP/B/185/V/2026 tersebut melibatkan setidaknya 40 organisasi masyarakat Islam. Para pelapor menuding ketiga tokoh tersebut melakukan framing yang berpotensi menyesatkan publik dan mengancam kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Barang bukti berupa media penyimpanan flashdisk telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna memperkuat laporan tersebut. Kontroversi bermula ketika potongan video ceramah Jusuf Kalla diunggah dengan narasi tertentu yang dianggap memicu keresahan masyarakat.

Hingga saat ini, Grace Natalie belum memberikan tanggapan resmi secara mendalam terkait pelaporan dirinya ke pihak berwajib. Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan telah memanggil Sekretaris Dewan Pembina mereka tersebut untuk menjalani klarifikasi secara internal.

Grace Natalie memiliki rekam jejak panjang sebagai jurnalis dan presenter berita sebelum akhirnya mendirikan PSI. Sebagai politikus, ia kerap bersinggungan dengan isu-isu sensitif seperti penolakan terhadap peraturan daerah berbasis agama dan praktik poligami di Indonesia.

Lahir di Jakarta pada 4 Juli 1982, Grace merupakan alumnus Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie yang memiliki latar belakang keluarga beragam. Selain aktif di dunia politik, ia juga dikenal vokal dalam membela hak asasi manusia serta kepentingan kelompok minoritas.

Artikel terkait

Rekomendasi