Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Foto: Ilustrasi Grace Natalie dan Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sebanyak 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam resmi melaporkan Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dipicu oleh unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai memicu keresahan antarumat beragama.

Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama mengajukan laporan dengan nomor LP/B/185/V/2026. Sebagaimana dilansir dari Suara, para terlapor diduga menyebarkan konten yang bersifat tendensius dan berpotensi menyesatkan opini publik terkait pernyataan mantan Wakil Presiden RI tersebut.

Pihak pelapor menekankan bahwa tindakan memotong isi ceramah tersebut membahayakan stabilitas kerukunan umat. Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah menelaah laporan yang melibatkan sejumlah tokoh publik dan pegiat media sosial tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Grace Natalie sendiri memiliki latar belakang sebagai jurnalis senior sebelum mendirikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Meskipun menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMN dan pernah menjadi Staf Khusus Presiden, data resmi mengenai total kekayaannya tidak tersedia di LHKPN KPK karena statusnya yang bukan penyelenggara negara wajib lapor secara berkala.

Sumber pendapatan Grace tercatat berasal dari karier profesionalnya di bidang jurnalistik, posisi CEO di lembaga riset SMRC, serta gaji dan tunjangan sebagai komisaris perusahaan pelat merah. Selain itu, suami Grace, Kevin Osmond, dikenal sebagai pengusaha di sektor teknologi dan startup yang telah mendapatkan pendanaan signifikan dari investor asing.

Menanggapi laporan hukum yang menyeret kadernya, Partai Solidaritas Indonesia menyatakan tidak memberikan bantuan hukum secara langsung kepada Grace Natalie. Internal partai telah menjadwalkan proses klarifikasi guna mendengarkan penjelasan dari yang bersangkutan mengenai duduk perkara video tersebut.

Situasi ini menambah daftar panjang kasus hukum terkait distribusi konten di media sosial yang melibatkan tokoh politik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Grace Natalie, Ade Armando, maupun Abu Janda belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh gabungan ormas Islam tersebut ke markas besar kepolisian.

Artikel terkait

Rekomendasi