Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan klarifikasi atas unggahan videonya yang menyinggung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla pada Senin (11/5/2026). Grace menyatakan konten tersebut merupakan pendapat pribadinya sebagai warga negara.
Aksi Grace tersebut memicu pelaporan ke Bareskrim Polri oleh gabungan sekitar 40 organisasi kemasyarakatan (ormas). Para pelapor menduga Grace Natalie bersama Ade Armando dan Permadi Arya telah menggiring opini negatif melalui potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada.
Dilansir dari Nasional, Grace Natalie menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak berkaitan dengan posisi atau kebijakan partainya. Ia meyakini tidak ada aturan hukum yang dilanggar dalam penyampaian pendapatnya di media sosial tersebut.
"Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu," kata Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI.
Politisi tersebut menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum apabila konten tersebut dinilai bermasalah. Grace juga mengimbau masyarakat untuk mencermati video utuh guna menghindari disinformasi dari pihak lain.
"Itu banyak banget saya lihat di media sosial yang sudah diberikan caption-caption yang bukan saya membuat, dan juga dikasih judul-judul yang ditempel di video saya yang bukan saya membuat, gitu," ujar Grace Natalie.
Laporan polisi yang menyeret nama Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ini didasari pada dugaan manipulasi konten yang menyudutkan Jusuf Kalla. Hingga saat ini, pihak pelapor menyebut bahwa para terlapor diduga sengaja memotong isi ceramah asli dari lingkungan kampus tersebut.