Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assiddiq, dalam sidang etik yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil setelah video Syahri yang sedang bermain gim dan merokok saat rapat resmi viral di media sosial.
Dilansir dari Nasional, majelis menegaskan bahwa hukuman pemberhentian akan langsung diberikan jika kader yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran di masa mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam putusan nomor 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026 yang menyatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliarrahman, menjelaskan konsekuensi berat yang menanti Syahri jika pelanggaran serupa terulang kembali.
"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," kata Fikrah Auliarrahman, Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Fikrah kemudian secara resmi membacakan poin sanksi yang diputuskan dalam persidangan tersebut terhadap legislator asal Jember itu.
"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," jelas Fikrah Auliarrahman, Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Tindakan Syahri dinilai melanggar Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra mengenai kewajiban kader menjaga nama baik partai. Selain itu, ia dianggap melanggar sumpah kader dalam Pasal 67 ayat 5 yang mewajibkan penjagaan martabat dan kekompakan organisasi.
Insiden tersebut diketahui terjadi saat Komisi D DPRD Jember mengadakan rapat dengar pendapat pada Senin (11/5/2026) yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga perwakilan puskesmas. Merespons kejadian ini, pimpinan DPRD Jember juga telah menyatakan sikap resminya.
"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga," kata Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember.
Ahmad Halim menambahkan bahwa selain sanksi dari internal partai, kasus ini juga sedang dalam penanganan Badan Kehormatan DPRD Jember. Hal tersebut dilakukan karena perilaku tersebut dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan serta etika sebagai anggota legislatif.