Gerindra Sidang Majelis Kehormatan Anggota DPRD Jember Main Gim

Gerindra Sidang Majelis Kehormatan Anggota DPRD Jember Main Gim
Foto: Ilustrasi Gerindra Sidang Majelis Kehormatan Anggota DPRD Jember Main Gim.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB. Langkah ini diambil setelah beredarnya video Syahri yang sedang bermain gim dan merokok dalam rapat resmi mengenai penanganan stunting.

Persidangan ini berlangsung di Ruang Sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra, Jakarta. Pelaksanaan sidang tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Habiburokhman memimpin langsung jalannya persidangan untuk menentukan status kedisiplinan kader yang bersangkutan. Pihak partai menargetkan proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan selesai dalam waktu satu hari.

"Iya benar. Sidang akan digelar hari ini jam 14.00 di Ruang Sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, Jumat.

Agenda pemeriksaan ini tertuang dalam surat pemanggilan resmi DPP Partai Gerindra bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026. Dalam surat tersebut, Syahri diinstruksikan untuk hadir dengan membawa bukti-bukti serta saksi guna memberikan klarifikasi atas tindakannya di tengah rapat dengar pendapat (RDP).

"Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai. Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga," jelas dia.

Peristiwa yang memicu pemanggilan ini terjadi pada Senin (11/5/2026) saat Komisi D DPRD Jember mengadakan rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan belasan perwakilan puskesmas. Syahri yang merupakan anggota Fraksi Gerindra terekam kamera sedang asyik bermain gim ponsel sambil memegang rokok.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas perilaku anggotanya tersebut. Halim menegaskan bahwa tindakan itu tidak mencerminkan etika lembaga legislatif.

"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga," kata Halim, Selasa (12/5/2026).

Badan Kehormatan DPRD Jember juga tengah memproses kasus ini secara terpisah untuk meninjau potensi pelanggaran tata tertib kedewanan. Syahri menghadapi kemungkinan sanksi administratif jika terbukti mengabaikan kedisiplinan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai," ujar Halim.

Artikel terkait

Rekomendasi