Gerindra Jember Kena Sanksi Teguran Keras Terkait Pelanggaran Etik

Gerindra Jember Kena Sanksi Teguran Keras Terkait Pelanggaran Etik
Foto: Ilustrasi Gerindra Jember Kena Sanksi Teguran Keras Terkait Pelanggaran Etik.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ahmad Syahri As-Siddiq, dalam sidang etik di Jakarta pada Jumat (15/5/2026). Syahri dinyatakan bersalah setelah terekam bermain gim dan merokok dalam rapat kerja resmi.

Keputusan tersebut diambil menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan perilaku tidak disiplin Syahri saat menghadiri rapat dengar pendapat pada Senin (11/5/2026). Dilansir dari Nasional, majelis menilai tindakan tersebut mencederai kehormatan serta martabat partai di mata publik.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman, menegaskan bahwa pelanggaran ini merupakan peringatan terakhir bagi kader yang bersangkutan untuk memperbaiki sikap dan kedisiplinannya di lembaga legislatif.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," kata Fikrah Auliaurrahman, Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Majelis menetapkan bahwa Syahri melanggar Pasal 16 ayat 2, Pasal 67 ayat 5, serta Pasal 68 AD/ART partai yang mengatur kewajiban kader untuk bersikap sopan dan disiplin. Fikrah juga memberikan peringatan mengenai dampak hukum jika terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," ujar Fikrah Auliaurrahman, Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Merespons putusan tersebut, Syahri yang hadir mengenakan kemeja safari putih dan peci hitam menyatakan tidak akan mengajukan pembelaan. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk patuh pada keputusan mahkamah partai.

"Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai. Sanksi. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Makasih," ujar Syahri, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember.

Insiden ini sebelumnya juga memicu reaksi dari pimpinan lembaga legislatif di tingkat daerah. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, telah menyampaikan permohonan maaf secara institusi atas perilaku anggotanya yang dinilai mengabaikan etika rapat pada Selasa (12/5/2026).

"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga," kata Halim, Ketua DPRD Jember.

Kasus ini dijadwalkan akan tetap diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember sebagai langkah penegakan disiplin internal anggota dewan. Langkah ini diambil karena tindakan bermain gim Clash of Clans saat rapat bersama dinas kesehatan dan BPJS dianggap tidak mencerminkan integritas wakil rakyat.

Artikel terkait

Rekomendasi