Gerindra Gelar Sidang Etik Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat

Gerindra Gelar Sidang Etik Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat
Foto: Ilustrasi Gerindra Gelar Sidang Etik Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyelenggarakan sidang etik terhadap anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, di ruang rapat DPP Partai Gerindra, Jakarta, pada Jumat (15/5/2026). Persidangan tertutup ini dilakukan menyusul rekaman video yang memperlihatkan perilaku kader tersebut saat bertugas.

Dilansir dari Nasional, Achmad Syahri Assidiqi menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera sedang bermain gim dan merokok dalam rapat resmi legislatif. Pemeriksaan internal ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai, M Maulana Bungaran.

"Baik, kita masuk ke pemeriksaan ya. Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata M Maulana Bungaran, Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai.

Setelah pembukaan tersebut, jalannya pemeriksaan berlangsung tanpa kehadiran awak media demi menjaga kerahasiaan proses internal partai. Petugas meminta para jurnalis untuk meninggalkan lokasi agar agenda utama dapat segera dimulai.

"Izin untuk pemeriksaan, teman-teman media dimohon untuk keluar," ucap Maulana.

Syahri mendatangi lokasi persidangan sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan seragam khas kader Gerindra berupa kemeja putih dan celana krem. Ia didampingi oleh Ahmad Halim yang menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Jember dalam menghadapi tuntutan pelanggaran disiplin tersebut.

Maulana menegaskan bahwa tindakan cepat diambil partai karena video perilaku Syahri saat rapat pembahasan penanganan stunting telah memicu keresahan di masyarakat. Hal ini dianggap perlu diselesaikan sesuai payung hukum dan regulasi internal organisasi yang berlaku.

"Dalam rangka menyelesaikan kasus atau permasalahan tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra perlu segera mengambil sikap atau tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku melalui sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra," tutur Maulana.

Sebelum memasuki inti materi tuntutan, pimpinan sidang melakukan verifikasi kehadiran seluruh pihak yang terlibat. Maulana memastikan identitas Syahri sebagai kader sekaligus representasi Fraksi Gerindra di Kabupaten Jember.

"Yang kedua berdasarkan absensi ini telah hadir Bapak Ahmad Syahri As-Siddiqi, Sarjana Ekonomi. Betul? Kader Partai Gerindra, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember. Betul, Pak?" kata Maulana.

Anggota legislatif yang bersangkutan langsung merespons konfirmasi tersebut dengan tegas di hadapan majelis. Ia mengikuti seluruh prosedur administrasi sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Siap," jawab Syahri.

Pimpinan sidang juga sempat menanyakan kesiapan fisik dan mental para terperiksa untuk memastikan kelancaran jalannya persidangan etik tersebut. Syahri menyatakan dirinya dalam kondisi yang mumpuni untuk menjalani proses hukum partai.

"Saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi dalam keadaan sehat?" tanya Maulana.

Syahri kembali menjawab singkat untuk menegaskan kesiapannya mengikuti agenda persidangan yang digelar di kantor pusat partai tersebut.

"Siap, sehat," jawab Syahri.

Selain menanyai Syahri, Maulana juga memastikan kondisi Ahmad Halim yang hadir sebagai pendamping sekaligus pimpinan struktur partai di tingkat daerah. Kehadiran Halim diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan terkait pengawasan kader di wilayah Jember.

"Saudara Ahmad Halim dalam keadaan sehat?" lanjut Maulana.

Halim menyatakan kesiapannya kepada pimpinan sidang untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Gerindra Jember.

"Siap Yang Mulia, sehat," jawab Halim.

Kejadian ini berawal dari rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember bersama dinas terkait pada Senin (11/5/2026) yang terganggu oleh perilaku tidak disiplin Syahri. Ahmad Halim sebelumnya telah menyampaikan respons resmi selaku pimpinan lembaga legislatif setempat.

"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga," kata Halim.

Halim menjelaskan bahwa selain proses di internal partai, Badan Kehormatan DPRD Jember juga akan menelaah kasus ini karena dianggap mencederai martabat anggota dewan. Ada potensi pemberian sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan tata tertib kedewanan.

"Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai," ujar Halim.

Artikel terkait

Rekomendasi