Generasi muda yang aktif di ruang siber kini menghadapi peningkatan risiko terpapar sindikat judi online melalui aktivitas digital harian seperti permainan daring dan tayangan langsung. Ancaman ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya intensitas penggunaan gawai di kalangan pemuda pada Selasa (12/5/2026).
Risiko ini muncul bukan karena kesengajaan para pemuda untuk mencari konten perjudian. Sebaliknya, paparan terjadi saat mereka melakukan transaksi digital atau sekadar menikmati hiburan di jagat maya, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Pakar politik siber dan kajian stratejik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prakoso Aji, memberikan penegasan mengenai situasi tersebut. Ia menilai tren bahaya ini terus merangkak naik di tengah pola hidup digital masyarakat.
"Tren ancaman judi online bagi generasi muda saat ini semakin meningkat dengan pesat," kata Prakoso Aji, pakar politik siber dan kajian stratejik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Aji menjelaskan bahwa integrasi teknologi dalam keseharian telah menciptakan celah bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kelompok sindikat memanfaatkan platform yang populer di kalangan anak muda untuk menyisipkan pengaruh mereka.
"Permainan game online, live streaming, hingga berbagai transaksi digital, yang sudah tidak bisa lagi dilepaskan dalam aktifitas keseharian, sangat berpotensi disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab, termasuk judi online," ujar Aji.
Guna menghadapi fenomena ini, kontrol diri dan kesadaran kolektif dari masyarakat menjadi faktor krusial. Selain itu, pemerintah serta aparat penegak hukum diharapkan memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut secara menyeluruh.
"Diperlukan penguatan sinergitas peran antar instansi pemerintah terkait, juga kesadaran dari masyarakat untuk mengatasi praktek judi online di Indonesia," kata Aji.