Garda Revolusi Iran (IRGC) menyita dua kapal internasional, Epaminondas dan MSC Francesca, di perairan Selat Hormuz pada Kamis (23/4/2026). Langkah militer ini dilakukan Iran dengan membawa kedua kapal tersebut ke wilayah pesisir negara setelah dilaporkan melakukan penembakan terhadap tiga armada yang melintas.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas, penindakan ini bermula saat kapal pertama bernama Epaminondas mengabaikan peringatan dari pasukan IRGC. Media Nour News yang terafiliasi dengan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyebutkan bahwa pasukan kemudian melepaskan tembakan ke arah kapal milik perusahaan Yunani tersebut.
Serangan berlanjut ketika kapal kedua bernama Euphoria terpaksa berhenti akibat tembakan pasukan bersenjata Iran. Setelah itu, target operasi militer IRGC menyasar kapal ketiga, yakni MSC Francesca yang merupakan kapal berbendera Panama, sebelum akhirnya melakukan penyitaan terhadap Epaminondas dan MSC Francesca.
Insiden ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan pengumuman mengenai perpanjangan masa gencatan senjata dengan Iran. Kebijakan tersebut diambil guna menunggu penyelesaian perundingan damai antara kedua negara yang tengah berlangsung.
Pemerintah Amerika Serikat melalui Sekretaris Gedung Putih Karoline Leavitt memberikan pernyataan resmi terkait aksi penyitaan tersebut. Leavitt menegaskan bahwa langkah Iran tidak dikategorikan sebagai pelanggaran kesepakatan damai yang baru diperpanjang.
"Ini bukan pelanggaran syarat gencatan senjata karena ini bukan kapal AS atau Israel. Ini dua kapal internasional," kata Leavitt dikutip dari Associated Press.
Dalam keterangan tambahannya, pihak Gedung Putih menilai kekuatan angkatan laut Iran saat ini dalam kondisi yang kurang mumpuni. Leavitt menyebut penyitaan dilakukan menggunakan kapal perang cepat karena struktur armada laut mereka yang dianggap telah hancur.
"Berarti Iran telah bertindak seperti sekelompok bajak laut," ucap Leavitt.
Sekretaris Gedung Putih tersebut menilai tindakan yang dilakukan tentara Iran merupakan bentuk pembajakan yang dilakukan secara terbuka di jalur perdagangan internasional. Penilaian tersebut didasarkan pada cara penyitaan yang dianggap tidak sesuai dengan norma internasional.
"Menurutnya, penyitaan dua kapal oleh tentara Iran merupakan pembajakan yang disaksikan secara terang-terangan," kata Leavitt dalam keterangannya.
Gedung Putih juga memastikan bahwa kebijakan tekanan terhadap ekonomi Iran tetap berjalan meskipun ada proses diplomasi. Leavitt menekankan bahwa blokade yang dicanangkan oleh Presiden Trump terhadap seluruh kapal yang keluar masuk pelabuhan Iran masih dinyatakan berlaku sepenuhnya.