GAPASDAP Desak Pemerintah Segera Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan

GAPASDAP Desak Pemerintah Segera Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Foto: Ilustrasi GAPASDAP Desak Pemerintah Segera Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan.

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) mendesak pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan pada Senin (4/5/2026). Langkah ini dipicu tekanan biaya operasional yang melonjak akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan tingginya harga energi global.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menjelaskan bahwa nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.000 per dolar AS berdampak langsung pada struktur biaya perusahaan. Dilansir dari Money, kurs transaksi Bank Indonesia mencatat angka jual Rp17.464,89 dan beli Rp17.291,11 per 4 Mei 2026.

Kenaikan kurs ini memicu lonjakan harga suku cadang kapal yang mayoritas masih mengandalkan barang impor. Kondisi tersebut diperparah oleh harga minyak dunia yang bertahan di atas 107 dollar AS per barel, sehingga membebani biaya bahan bakar armada penyeberangan secara signifikan.

"Pelemahan rupiah sangat terasa dampaknya terhadap biaya perawatan kapal. Hampir seluruh komponen suku cadang kapal dipengaruhi oleh kurs dolar," ujar Khoiri Soetomo, Ketua Umum DPP GAPASDAP.

Khoiri memaparkan bahwa beban pengusaha mencakup biaya pengedokan hingga perlengkapan keselamatan yang harus tetap dipenuhi demi standar pelayaran. Menurut data GAPASDAP, tarif saat ini bahkan sudah tertinggal 31,8 persen dari kebutuhan biaya riil berdasarkan perhitungan tahun 2019.

"Begitu juga biaya pengedokan, peralatan keselamatan, perlengkapan teknis kapal, hingga kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan pemenuhan standar keselamatan pelayaran," ujar Khoiri Soetomo.

Penyesuaian tarif dinilai mendesak karena pendapatan operator saat ini tidak lagi sebanding dengan beban biaya yang terus meningkat pesat. GAPASDAP sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan pada 20 April 2026 untuk mempercepat proses tersebut.

"Ketika rupiah melemah, semua komponen tersebut ikut naik. Belum lagi ditambah tekanan dari harga minyak dunia yang membuat biaya operasi kapal menjadi semakin besar," lanjut Khoiri Soetomo.

Desakan ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik di berbagai lintasan sungai dan danau di Indonesia. Tanpa perubahan tarif, kemampuan perusahaan dalam merawat kapal dan menjamin kenyamanan penumpang dikhawatirkan akan menurun drastis.

"Surat tersebut disampaikan untuk menegaskan kembali agar pemerintah segera memproses penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan sebelumnya," jelas Khoiri Soetomo.

Sebagai solusi jangka pendek, para pengusaha angkutan penyeberangan juga mengharapkan adanya insentif dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat berupa pengurangan biaya kepelabuhanan, keringanan perpajakan, penyesuaian PNBP, hingga dukungan bunga perbankan.

"Jangan sampai keterlambatan penyesuaian tarif justru berdampak pada menurunnya kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perawatan kapal, keselamatan, dan kenyamanan penumpang," ungkap Khoiri Soetomo.

Asosiasi memberikan peringatan bahwa risiko operasional akan semakin berat jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat. Dampak terburuknya adalah terganggunya standar keselamatan operasional kapal di seluruh wilayah Indonesia.

"Bentuknya dapat berupa pengurangan biaya kepelabuhanan, keringanan perpajakan, penyesuaian PNBP, serta dukungan terhadap beban bunga perbankan, seperti yang sering diberikan kepada sektor angkutan udara," kata Khoiri Soetomo.

Sektor penyeberangan sendiri memiliki struktur tarif yang bervariasi tergantung rute dan kategori kendaraan, seperti pada lintasan Danau Toba dan Kayangan-Pototano. Pemerintah biasanya mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kebijakan diskon sebelum memutuskan kenaikan tarif secara bertahap.

"Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada keberlanjutan operasional kapal serta kemampuan menjaga standar keselamatan dan kenyamanan penumpang," tegas Khoiri Soetomo.

Artikel terkait

Rekomendasi