Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell, memberikan perhatian khusus terhadap fenomena High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang sangat tinggi di pasar modal Indonesia.
Dilansir dari Detik Finance, FTSE Russell berencana mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam kategori HSC tersebut dari daftar konstituen indeks mereka pada peninjauan periode Juni 2026.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas serta memastikan indeks tetap dapat direplikasi dengan baik oleh para investor pasif di seluruh dunia.
Proses penghapusan saham yang terdampak akan dilakukan dengan penilaian valuasi nol, yang dijadwalkan mulai berlaku efektif saat pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026.
Kebijakan ini merujuk pada pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell terkait perusahaan yang mendapatkan peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator.
"Sesuai pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell, apabila suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham, maka saham tersebut akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya," tulis pengumuman FTSE Russell, Rabu (13/5/2026).
Kondisi HSC mengindikasikan bahwa saham yang beredar di publik hanya dikuasai oleh segelintir pemegang saham, sehingga membatasi likuiditas dan akses pasar yang sehat.
Pihak FTSE Russell menyatakan telah memperoleh informasi terkini mengenai upaya reformasi di pasar modal Indonesia, termasuk keterbukaan data pemilik saham di atas 1 persen.
Pemantauan Ketat Otoritas Pasar
Penyedia indeks global ini menegaskan komitmennya untuk terus memantau dinamika pasar domestik secara intensif serta menjalin koordinasi dengan otoritas pasar modal setempat.
"FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia secara ketat dan tetap berkoordinasi dengan otoritas pasar domestik. Keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan dimulainya kembali re-ranking penuh indeks, akan dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks September 2026 dan diumumkan pada waktunya," jelas FTSE Russell.
Untuk saat ini, FTSE Russell memilih untuk menunda pemeringkatan ulang pasar modal Indonesia dan penambahan emiten baru hingga September 2026.
Fokus peninjauan pada Juni 2026 hanya akan mencakup pembaruan klasifikasi industri, jumlah saham kuartalan, serta penghapusan saham yang masuk daftar hitam ESG atau syariah.
Sebelumnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga telah mengambil langkah serupa dengan mengeluarkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) karena kategori HSC.