Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyelenggarakan forum Bulan Literasi Kripto ÔÇô Aparat Penegak Hukum (BLK APH) untuk meningkatkan pemahaman teknis otoritas hukum terhadap teknologi aset digital. Forum strategis ini ditujukan guna memperkuat kesiapan kerangka penegakan hukum di Indonesia dalam menghadapi dinamika inovasi teknologi blockchain yang terdesentralisasi.
Dilansir dari Suara, inisiatif ini muncul karena karakteristik teknologi blockchain yang bersifat lintas batas memberikan tantangan baru bagi otoritas dalam pengawasan serta penindakan. Meskipun sistem ledger menawarkan transparansi, diperlukan pemahaman mendalam untuk menangani laporan kerugian masyarakat serta melacak aliran dana dalam ekosistem yang semakin kompleks.
Pihak ABI memberikan penegasan mengenai pentingnya sinergi antara kecepatan inovasi industri dengan kesiapan perangkat hukum pendukung di tanah air. Penanganan kasus aset digital memerlukan integrasi yang kuat agar seluruh proses hukum dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
"Kami berharap kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri dapat terjalin lebih erat. Tujuannya adalah agar seluruh proses, mulai dari investigasi teknis hingga tahap pembuktian di pengadilan, dapat berjalan dengan lebih efektif dan akurat," jelas pihak ABI dalam keterangan resminya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah lembaga penting nasional dan internasional, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, unsur kepolisian dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya turut hadir bersama lembaga internasional UNODC.
Penguatan kapasitas teknis bagi para aparatur menjadi fokus utama ABI agar penanganan potensi kejahatan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta efektivitas investigasi serta pelacakan aliran dana ilegal demi mendukung kepastian hukum di sektor blockchain Indonesia.