Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti mengungkapkan rentetan tantangan hukum dan sosial yang dihadapinya akibat menyebarkan riset mengenai praktik pertambangan di Papua. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, mantan Koordinator KontraS tersebut sempat menjadi tersangka hingga menjalani proses persidangan di pengadilan.
Kasus ini bermula saat Fatia bersama Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, membahas keterlibatan pejabat dalam industri tambang Papua melalui sebuah tayangan podcast. Materi diskusi tersebut memicu laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik oleh pejabat negara yang disebut dalam konten tersebut.
"Saya dikriminalisasi oleh pejabat negara karena menyebarkan riset terkait isu tambang di Papua," kata Fatia, Aktivis HAM kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Fatia menjelaskan bahwa dirinya sempat dituntut hukuman 3,5 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2023. Namun, majelis hakim akhirnya memutuskan Fatia dan Haris bebas dari segala dakwaan pada awal tahun 2024 lalu.
"Banyak yang mendukung, dan justru meminta negara untuk melanjutkan kemungkinan adanya conflict of interest tersebut," kata Fatia, Aktivis HAM.
Selama proses hukum berjalan, Fatia mengaku sering menerima serangan verbal di media sosial, termasuk ujaran kebencian yang menyasar gender. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberanian untuk bersuara merupakan faktor krusial dalam menjaga isu HAM tetap menjadi perhatian publik.
"Tidak ada (ketakutan dan trauma), karena sebenarnya risiko ini sudah dibaca sejak awal. Tapi memang banyak waktu terbuang," kata Fatia, Aktivis HAM.
Fatia juga menyoroti adanya hambatan tambahan bagi perempuan dalam ruang aktivisme akibat budaya patriarki di Indonesia. Ia menilai aspek seksualitas seringkali menjadi celah yang digunakan pihak tertentu untuk menyerang kredibilitas aktivis perempuan.
"Karena perempuan punya satu layer yang rentan untuk diserang yakni soal seksualitasnya. Dan di Indonesia masih sangat patriarki sehingga menyebabkan peran perempuan seringkali dinomorduakan," tutur Fatia, Aktivis HAM.
Hingga kini, Fatia terus melanjutkan aktivitasnya dalam menyuarakan berbagai isu kemanusiaan. Fokus perhatiannya saat ini mencakup pengawalan kasus kekerasan yang menimpa rekan kerjanya di organisasi KontraS.