Komnas Haji Desak Evaluasi Menyeluruh Kecelakaan Bus Jemaah di Madinah

Komnas Haji Desak Evaluasi Menyeluruh Kecelakaan Bus Jemaah di Madinah
Foto: Ilustrasi Komnas Haji Desak Evaluasi Menyeluruh Kecelakaan Bus Jemaah di Madinah.

Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj mendesak Kementerian Haji dan Umrah melakukan evaluasi total terhadap insiden kecelakaan bus jemaah haji Indonesia di Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa, 28 April 2026. Peristiwa yang terjadi pukul 10.30 WIB tersebut mengakibatkan sepuluh orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan dua armada yang membawa rombongan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) berbeda saat melakukan kegiatan wisata. Berdasarkan data yang dihimpun, satu jemaah harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat akibat luka yang diderita.

"Kemenhaj harus melakukan evaluasi secara menyeluruh begitu ya terhadap tadi jamaahnya, apakah ini inisiatif dari jamaah atau kemudian dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah)," kata Mustolih, Ketua Komnas Haji sebagaimana dilansir dari Nasional.

Penegasan mengenai pentingnya tinjauan ulang ini disampaikan guna menjamin keselamatan jemaah di masa mendatang. Mustolih menekankan bahwa langkah antisipasi sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dalam rangkaian ibadah haji tahun ini.

"Saya kira ini tidak boleh terulang," ucap Mustolih.

Selain masalah teknis, koordinasi antara penyelenggara bimbingan dengan otoritas resmi menjadi poin utama yang disoroti. Mustolih meminta adanya langkah tegas terhadap pengelola bimbingan jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur dalam mobilisasi jemaah.

"Saya kira perlu dilakukan tindakan-tindakan yang terukur begitu ya supaya hal-hal semacam ini tidak boleh terulang," tutur Mustolih.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Moh. Hasan Afandi menjelaskan bahwa tabrakan terjadi ketika bus rombongan kloter SUB-2 menabrak bagian samping bus kloter JKS-1. Bus SUB-2 dikelola oleh KBIHU Nurul Haramain Probolinggo, sementara bus JKS-1 dibawa oleh KBIHU Al Azhar.

"Bus SUB-2 yang sedang melaju menabrak lambung bus JKS-1," kata Hasan.

Dampak dari benturan tersebut menyebabkan tujuh jemaah dari JKS-1, dua jemaah dari SUB-2, dan satu pengurus KBIHU terluka. Korban atas nama Sri Sugihartini (60) dari kloter SUB-2 saat ini dirawat di Rumah Sakit Al Hayat Madinah.

Kemenhaj merespons insiden ini dengan mengeluarkan lima aturan ketat bagi seluruh KBIHU, termasuk larangan menawarkan paket wisata di luar ketentuan dan larangan pungutan tambahan. Otoritas menegaskan sanksi berat menanti bagi pihak yang mengabaikan keselamatan jemaah.

"Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar," imbuh Hasan.

Plt Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah mengonfirmasi kecelakaan berlangsung di area Jabal Magnet. Meski memperketat aturan wisata tambahan, Kemenhaj tetap memfasilitasi ziarah resmi ke lokasi seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Artikel terkait

Rekomendasi