Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memperingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bahwa kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026 akan menjadi indikator utama evaluasi jabatan. Penegasan tersebut disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 2026/1447 H di Asrama Haji Banten, Jumat (10/4/2026).
Dilansir dari Detikcom, Dahnil menekankan bahwa musim haji kali ini merupakan pelaksanaan perdana di bawah naungan kementerian baru tersebut. Target keberhasilan penyelenggaraan tidak hanya dipandang sebagai program kerja biasa, namun menjadi taruhan profesional bagi seluruh pejabat mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Dahnil menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal dan para Direktur Jenderal harus mampu mengoordinasikan jajaran di tingkat wilayah guna memastikan operasional berjalan lancar. Ia menyebutkan koordinasi yang kuat hingga ke kepala kantor sangat krusial bagi kesuksesan perdana Kemenhaj mengelola ibadah tahunan tersebut.
"Ini pertaruhan semua ASN dan pejabat Kementerian Haji. Ada yang nggak beres misalnya di Maluku Utara tadi yang masih PLT, jangan harap bapak bisa definitif," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Peringatan serupa juga diarahkan kepada pejabat di wilayah lain seperti Sumatera Utara dan Jawa Timur. Dahnil menegaskan bahwa posisi pejabat yang saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) maupun pejabat definitif di tingkat Kanwil dan Direktorat Jenderal akan dievaluasi secara ketat berdasarkan hasil di lapangan.
Keseriusan ini disebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden yang menuntut kualitas pelayanan haji yang optimal bagi masyarakat. Dahnil menjelaskan bahwa jika terjadi kegagalan atau kekurangan dalam pelaksanaan, maka posisi Menteri dan Wakil Menteri pun akan turut dievaluasi oleh Presiden.
Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf, sebelumnya juga telah memberikan sinyal serupa dalam berbagai kesempatan rapat internal kementerian. Kegagalan dalam menjalankan amanah penyelenggaraan haji dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan dalam mempertanggungjawabkan tugas kepada negara dan rakyat.
Seluruh jajaran ASN kini diminta untuk bekerja secara kolektif demi memitigasi risiko kekurangan teknis di daerah. Kemenhaj memposisikan hasil musim haji 2026 sebagai alat ukur paling efektif untuk menentukan kelayakan posisi struktural para pejabat di masa mendatang.