Kementerian ESDM Alihkan Pasokan LPG Industri untuk Kebutuhan Masyarakat

Kementerian ESDM Alihkan Pasokan LPG Industri untuk Kebutuhan Masyarakat
Foto: Ilustrasi Kementerian ESDM Alihkan Pasokan LPG Industri untuk Kebutuhan Masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan pengalihan sebagian pasokan LPG industri ke sektor rumah tangga pada Rabu (15/4/2026) guna menjamin ketersediaan stok nasional. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mitigasi dampak konflik geopolitik di wilayah Timur Tengah yang mengancam jalur distribusi energi global.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga ketahanan stok harian di tengah masyarakat. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah tidak menetapkan kuota volume tertentu dalam pengalihan ini, melainkan berfokus pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat luas.

"Intinya kita targetnya adalah agar LPG itu stok hariannya selalu tersedia. Jadi, nggak ada hitungan khusus untuk ini tapi stoknya harus tersedia," ujar Laode Sulaeman, Dirjen Migas Kementerian ESDM, di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Terkait kilang swasta yang telah memiliki komitmen kontrak dengan pelanggan industri, Laode menyatakan pihak kementerian tetap melakukan pertimbangan. Namun, imbauan pengalihan tetap ditegaskan karena sumber gas berasal dari dalam negeri sehingga lebih efisien dalam biaya transportasi dan ketersediaan fisik.

Sekretaris Ditjen Migas, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, menambahkan dalam rapat dengar pendapat sebelumnya bahwa pemerintah juga aktif mencari tambahan pasokan dari sumber lain. Langkah pencarian tersebut mencakup peningkatan produksi domestik maupun penjajakan impor baru untuk menggantikan ketergantungan pada wilayah yang terdampak konflik.

Pemerintah kini mulai menggeser fokus impor energi dari negara-negara Timur Tengah ke wilayah yang lebih stabil seperti Amerika Serikat, Afrika, dan sesama negara ASEAN. Strategi ini bertujuan menghindari hambatan distribusi yang berpotensi terjadi di Selat Hormuz akibat ketegangan politik internasional.

Selain pengalihan pasokan, Ditjen Migas bersama BPH Migas telah menerbitkan surat pengaturan guna memastikan konsumsi BBM dan LPG tetap dalam batas wajar. Seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) juga diminta memprioritaskan kebutuhan dalam negeri dan meminimalisir ekspor demi mengamankan bahan baku kilang domestik.

Artikel terkait

Rekomendasi