Lima orang pendaki dilaporkan mengalami luka-luka akibat letusan dahsyat Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Jumat (8/5/2026) pukul 07.41 WIT. Insiden ini terjadi saat status gunung berada pada Level II atau Waspada, meskipun otoritas terkait telah menutup akses pendakian secara resmi sejak pertengahan April lalu.
Data mengenai jatuhnya korban luka dikonfirmasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Utara. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Travel, otoritas setempat masih melakukan penyisiran untuk memastikan jumlah pendaki yang berada di area puncak saat material vulkanik dimuntahkan.
Penegasan mengenai jumlah korban awal disampaikan oleh Kepala Bidang II Kedaruratan dan Logistik BPBD Halmahera Utara, Henny Tonga. Hingga kini, identitas lengkap para korban masih dalam tahap pendataan oleh petugas di lapangan.
"Informasi yang kami terima pendaki alami luka-luka sebanyak lima orang," ujar Henny Tonga, Kepala Bidang II Kedaruratan dan Logistik BPBD Halmahera Utara.
BPBD menduga para pendaki tersebut melakukan aktivitas di zona berbahaya tanpa melakukan koordinasi resmi dengan pihak pos pengamatan. Akibatnya, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan warga harus dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi lebih lanjut.
Laporan teknis dari Pos Pengamatan Gunung Api Dukono di Desa Mamuya mencatat ketinggian kolom abu mencapai 10.000 meter di atas puncak. Letusan ini terekam dengan amplitudo maksimum 34 mm selama durasi 1.000 detik, dengan sebaran material vulkanik condong ke arah utara.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, Bambang Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mengeluarkan instruksi pelarangan pendakian. Larangan tersebut diberlakukan karena sifat erupsi yang sulit diprediksi dan sangat dipengaruhi faktor cuaca.
"Surat pelarangan untuk tidak mendaki ke Gunung Dukono terbit sejak 17 April 2026 dan sampai saat ini belum dicabut," tegas Bambang Sugiono, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono.
Aturan ini menetapkan radius aman sejauh 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang yang harus dipatuhi oleh masyarakat dan wisatawan. Bambang juga mengingatkan penduduk di sekitar area terdampak untuk senantiasa menggunakan alat pelindung diri guna menjaga kesehatan pernapasan.
"Ini untuk menghindari ancaman bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan," jelas Bambang Sugiono.
Saat ini, tim SAR gabungan dilaporkan telah mencapai area puncak untuk mengevakuasi korban terdampak erupsi. Operasi penelusuran terus dilakukan guna memastikan tidak ada pendaki lain yang terjebak di zona bahaya tersebut.