Eks Wamenaker Akui Terima Uang dan Motor Mewah dalam Sidang Korupsi

Eks Wamenaker Akui Terima Uang dan Motor Mewah dalam Sidang Korupsi
Foto: Ilustrasi Eks Wamenaker Akui Terima Uang dan Motor Mewah dalam Sidang Korupsi.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, memaparkan fakta mengenai aliran dana dan barang mewah dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Kamis (7/5/2026). Kesaksian tersebut disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagaimana dilansir dari Nasional.

Noel menjelaskan identitas mantan pegawai Kemenaker, Irvian Bobby Mahendra Putra, yang mendapat julukan khusus di lingkungan kementerian karena gaya hidupnya. Julukan tersebut didasarkan pada perilaku keseharian Bobby yang kerap menunjukkan kemewahan di hadapan rekan kerjanya.

"Karena itu bahasa yang ada di Kemenaker tentang pola hidup si Bobby," ujar Noel dalam sidang.

Noel menambahkan informasi mengenai kehidupan pribadi dan kebiasaan konsumtif Bobby yang mencolok di lingkungan kantor. Ia menyebutkan bahwa Bobby sering menghabiskan dana dalam jumlah besar saat berbelanja.

"Suka pakai mobil mewah, punya istri tiga," imbuh Noel.

Kecenderungan Bobby dalam berbelanja di pusat perbelanjaan juga menjadi sorotan dalam persidangan tersebut. Noel memberikan keterangan mengenai status Bobby sebagai pembeli dengan pengeluaran tertinggi.

"Ternyata dia top spender," ujar dia.

Pada awalnya, Noel mengaku memiliki persepsi yang berbeda mengenai makna julukan tersebut sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya. Ia mengira sebutan itu berkaitan dengan kehidupan asmara Bobby.

"Sultan dulu pemahaman saya ini anak playboy kali," kata Noel.

Noel mengungkapkan bahwa laporan awal mengenai rekam jejak Bobby ia peroleh melalui pihak inspektorat kementerian. Laporan tersebut memberikan peringatan mengenai aktivitas Bobby di dalam internal instansi.

"Ini anak ini 'pemain', Pak. Si Bobby ini 'pemain'," ujar Noel menirukan laporan tersebut.

Meskipun menerima laporan itu, Noel menyatakan tidak mendalami persoalan tersebut karena fokus pada tugas politik dan urusan luar kementerian. Namun, ia kemudian mendapati adanya keresahan dari asosiasi Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) terkait tindakan Bobby.

"Oh ternyata si Bobby suka memeras, suka menekan," kata dia.

Dalam perkara ini, Noel mengakui telah menerima uang sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler bekas dari Bobby. Ia menyatakan rasa penyesalannya karena tidak memahami regulasi terkait pelaporan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak ngerti, Pak. Makanya saya menyesal banget," kata Noel.

Jaksa penuntut umum sempat memberikan penjelasan mengenai kewajiban setiap pejabat negara untuk melaporkan setiap pemberian. Noel kembali memberikan penegasan bahwa dirinya sama sekali tidak membayangkan adanya kewajiban tersebut.

"Tidak paham sama sekali. Sangat tidak tahu," ujarnya.

Kewajiban pelaporan barang berharga seperti kendaraan bermotor juga menjadi poin yang digali oleh jaksa dalam persidangan. Noel memastikan bahwa dirinya memang tidak pernah melakukan pelaporan atas aset tersebut.

"Enggak ada," jawab Noel.

Mengenai asal-usul motor Ducati Scrambler tersebut, Noel menjelaskan bahwa pemberian bermula dari obrolan mengenai hobi otomotif. Bobby kemudian menawarkan Noel untuk mencoba kendaraan tersebut melalui seorang perantara.

"Waktu itu dia cerita, ÔÇÿPak Wamen hobi motor ya?ÔÇÖ Saya bilang saya enggak hobi motor. Beberapa minggu kemudian temannya Bobby terus ngajakin saya coba motor. Katanya, ÔÇÿPak, cobain dulu. Kalau enggak cocok balikin lagiÔÇÖ," kata Noel.

Beberapa waktu setelah mencoba kendaraan itu, Noel melakukan komunikasi lanjutan untuk memastikan status kepemilikan motor tersebut. Bobby kemudian menyetujui untuk mengirimkan unit tersebut ke kediaman Noel.

"Beberapa minggu kemudian saya telepon Bobby, ÔÇÿMotormu jadi kamu kasih ke saya?ÔÇÖ Dia jawab, ÔÇÿYa sudah Pak, kirim alamatnyaÔÇÖ," ujar Noel.

Noel memberikan klarifikasi di hadapan majelis hakim mengenai kondisi fisik motor yang diterimanya tersebut. Ia menekankan bahwa kendaraan itu bukan barang baru saat berpindah tangan kepadanya.

"Karena itu bukan motor baru, motor second itu," jawabnya di hadapan jaksa.

Terkait uang Rp 3 miliar yang diterima, jaksa mempertanyakan ketiadaan rasa curiga Noel terhadap pemberian dari seorang aparatur sipil negara. Noel berdalih tidak pernah mencari tahu sumber dana yang diberikan melalui perantara bernama Agung tersebut.

"Saya enggak pernah bertanya itu," kata Noel.

Noel menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya lebih banyak menjalankan mandat yang bersifat politis daripada administratif. Hal ini membuatnya tidak memantau praktik internal yang terjadi di bawah birokrasi kementerian.

"Tugas saya tugas politik," katanya.

Ketidaktahuan mengenai dinamika operasional di dalam Kemenaker ditegaskan kembali oleh Noel sebagai alasan dirinya tidak mendeteksi adanya dugaan pemerasan. Ia mengklaim informasi tersebut tidak sampai ke mejanya.

"Saya enggak pernah tahu. Memang enggak sampai ke sana saya," ujar Noel.

Menjelang akhir keterangannya, Noel menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada majelis hakim atas perbuatannya. Ia mengaku merasa malu atas keterlibatannya dalam pusaran kasus ini.

"Saya mengaku bersalah, Yang Mulia. Menyesal. Sangat menyesal, Mulia. Dan malu saya," kata Noel.

Noel juga menitipkan nasib masa depannya pada keputusan yang akan diambil oleh hakim dalam vonis nanti. Ia berharap ada kebijaksanaan dari pihak pengadilan dalam menilai posisinya.

"harapan saya cuma di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini. Dan saya ini butuh kebijaksanaan," katanya.

Permohonan ampun kembali diutarakan Noel sebagai penutup pernyataannya di muka persidangan. Ia menekankan bahwa permohonan maaf adalah satu-satunya hal yang bisa ia sampaikan saat ini.

"Dan saya minta ampun, Yang Mulia. Tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf saya," imbuh dia.

Di akhir sidang, Noel menegaskan sikapnya untuk bertanggung jawab secara penuh tanpa berupaya menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan telah menerima konsekuensi dari kesalahannya tersebut.

"Dan detik ini juga saya tetap mengaku salah. Saya tidak mau mengambinghitamkan orang lain apa dan alasan apa-apa. Saya sudah menerima dan saya salah. Itu, Yang Mulia," ujar dia.

Artikel terkait

Rekomendasi