Eks Petinggi Google Bantah Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

Eks Petinggi Google Bantah Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim
Foto: Ilustrasi Eks Petinggi Google Bantah Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim.

Tiga mantan petinggi Google Asia Pasifik memberikan kesaksian yang meringankan bagi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 20 April 2026. Para saksi membantah adanya kesepakatan gelap terkait pemilihan produk Google dalam proyek kementerian tersebut.

Dilansir dari Nasional, saksi yang dihadirkan secara daring melalui Zoom Meeting adalah Scott Beaumont, Caesar Sengupta, dan William Florence. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengklarifikasi pertemuan pada Februari 2020 yang dituding jaksa sebagai awal mula persekongkolan pengadaan perangkat teknologi informasi.

Scott Beaumont menjelaskan bahwa pertemuan tersebut murni merupakan ajang perkenalan antara tim kementerian yang baru dengan pihak Google. Ia menegaskan tidak ada pembicaraan mengenai komitmen pembelian produk dalam jumlah besar saat itu.

ÔÇ£Seingat saya, Februari adalah rapat awal untuk mendiskusikan dengan menteri dan timnya bersama dengan tim dari Google untuk membahas proyek terkait edukasi,ÔÇØ ujar Scott Beaumont, President of Google Asia Pacific.

Sebagai pemimpin wilayah Asia Pasifik pada periode 2019-2024, Scott mengaku sering bertemu dengan perwakilan pemerintah di berbagai negara. Ia membantah bahwa Nadiem memberikan janji khusus terkait volume pengadaan Chromebook.

ÔÇ£IÔÇÖm often invited by local teams or even the ministry itself to represent Google,ÔÇØ kata Scott Beaumont, President of Google Asia Pacific.

Pernyataan tersebut merespons pertanyaan penasihat hukum terkait apakah ada arahan dari Nadiem untuk membeli unit dalam skala luas pada pertemuan pertama. Scott memastikan hal tersebut tidak pernah terjadi.

ÔÇ£Sama sekali tidak,ÔÇØ jawab Scott Beaumont, President of Google Asia Pacific.

Scott bahkan mengungkapkan bahwa pihak Google sempat merasa tidak yakin produk mereka akan terpilih. Hal ini didasari pada fakta bahwa kementerian saat itu lebih akrab dengan produk dari pesaing utama mereka.

ÔÇ£Kami sebetulnya merasa cukup pesimis usai rapat itu,ÔÇØ kata Scott Beaumont, President of Google Asia Pacific.

Kekhawatiran itu muncul karena Chromebook merupakan produk baru yang belum banyak dikenal di Indonesia. Tim Google merasa perlu memberikan penjelasan lebih mendalam untuk bersaing dengan merek lain.

ÔÇ£Kami merasa sudah melakukan yang terbaik untuk menjelaskan produk kami, tapi waktu itu ada rasa familiar yang lebih kuat (dari kementerian) dengan produk kompetitor. Dan, kami tahu kami perlu menjelaskan lebih banyak,ÔÇØ kata Scott Beaumont, President of Google Asia Pacific.

Dalam narasi persidangan, Scott juga memberikan penegasan mengenai aliran dana investasi ke perusahaan yang berafiliasi dengan Nadiem. Ia menyebut investasi tersebut sepenuhnya terpisah dari urusan kementerian.

ÔÇ£Tidak ada koneksi sama sekali antara investasi Google di GoTo dengan pembicaraan apapun dengan Kementerian Pendidikan,ÔÇØ tegas Scott Beaumont, President of Google Asia Pacific.

Saksi berikutnya, Caesar Sengupta, memberikan keterangan teknis mengenai peranannya dalam rapat tersebut. Sebagai pengembang Chromebook, ia diinstruksikan untuk memaparkan keunggulan sistem operasi tersebut kepada tim Kemendikbudristek.

ÔÇ£Tidak pernah ada kesepakatan seperti itu dan saya sama sekali tidak setuju dengan tuduhan tersebut,ÔÇØ kata Caesar Sengupta, Mantan Wakil Presiden Google.

Caesar menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan adalah menjawab rasa penasaran tim kementerian mengenai digitalisasi pendidikan. Ia melihat pihak kementerian sedang berupaya mencari solusi untuk modernisasi sistem belajar di sekolah.

ÔÇ£Tim kementerian banyak pertanyaan terkait Google for Education dan terkait Chromebook. Mereka juga menjelaskan visinya untuk digitalisasi dan peningkatan sistem edukasi di Indonesia,ÔÇØ jelas Caesar Sengupta, Mantan Wakil Presiden Google.

Lebih lanjut, penasihat hukum mempertanyakan tuduhan jaksa mengenai janji pemberian uang ratusan miliar rupiah. Caesar dengan tegas menepis adanya gratifikasi atau niat memberikan keuntungan finansial kepada terdakwa.

ÔÇ£Apakah pernah Google atau saksi Caesar berniat dan melakukan pemberian uang Rp 809 miliar kepada terdakwa Nadiem Makarim karena sudah membuat keputusan yang mengarahkan penggunaan Chrome OS?ÔÇØ tanya Radhie Noviadi Yusuf, Penasehat Hukum.

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi singkat untuk membantah keterlibatan Google dalam transaksi internal perusahaan pribadi Nadiem. Caesar mengaku tidak memiliki kewenangan atas perputaran dana di entitas tersebut.

ÔÇ£Tidak,ÔÇØ jawab Caesar Sengupta, Mantan Wakil Presiden Google.

Caesar menambahkan bahwa transaksi yang dimaksud dalam dakwaan merupakan urusan internal perusahaan yang kini dikenal sebagai GoTo. Ia menegaskan Google tidak memberikan persetujuan atau mengetahui detail transaksi tersebut.

ÔÇ£Transaksi itu sepertinya pertanyaan untuk internal GoTo dan Gojek. Google tidak akan pernah tahu atau menyetujui dan tidak menyetujui transaksi ini karena itu tidak berkaitan dengan Google,ÔÇØ kata Caesar Sengupta, Mantan Wakil Presiden Google.

Terkait jabatan komisaris yang ia emban di GoTo pada 2021, Caesar membantah hal itu sebagai bentuk balas budi. Ia memberikan klarifikasi bahwa posisinya tidak memberikan keuntungan pribadi secara finansial.

ÔÇ£Saya rasa itu salah besar,ÔÇØ tegas Caesar Sengupta, Mantan Wakil Presiden Google.

Ia memaparkan bahwa kehadirannya di dewan komisaris adalah atas permintaan manajemen untuk membantu proses penawaran umum perdana saham. Seluruh kompensasi yang seharusnya ia terima dialihkan untuk kesejahteraan pengemudi.

ÔÇ£Saya diajak bergabung di Dewan Direksi/Komisaris GoTo oleh Andre Soelistyo dan saya tidak menerima kompensasi apapun dari GoTo. Semua kompensasi yang diterima dalam posisi itu diberikan kepada Himpunan Dana Pengemudi Gojek atau Gojek Driver Fund,ÔÇØ kata Caesar Sengupta, Mantan Wakil Presiden Google.

Caesar juga menekankan bahwa keahliannya dibutuhkan untuk kredibilitas perusahaan di pasar global. Partisipasinya dilakukan secara sukarela tanpa ada kaitan dengan kebijakan pengadaan barang di pemerintah.

ÔÇ£Manajemen Gojek meminta saya bergabung dengan jajaran mereka untuk membantu sesuai keahlian dan kredibilitas saya ketika mereka sedang bersiap-siap akan IPO,ÔÇØ imbuh Caesar Sengupta, Mantan Wakil Presiden Google.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun dan dituduh mengarahkan pengadaan TIK ke ekosistem Google. Tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama juga telah menerima tuntutan pidana dari jaksa penuntut umum.

Artikel terkait

Rekomendasi