Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Kuartal Pertama 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Kuartal Pertama 2026
Foto: Ilustrasi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Kuartal Pertama 2026.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatatkan angka 5,61 persen pada kuartal pertama tahun 2026 yang didorong oleh penguatan konsumsi serta kinerja ekspor-impor yang stabil. Capaian positif ini dilaporkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026) malam.

Kinerja ekonomi nasional tersebut diklaim melampaui capaian sejumlah negara besar seperti China, Amerika Serikat, hingga Korea Selatan. Dilansir dari Nasional, angka pertumbuhan ini juga tercatat berada di atas proyeksi rata-rata berbagai lembaga internasional yang memprediksi pertumbuhan di level 5,2 persen.

"Jadi kita di atas China, di atas Singapura, Korea Selatan, Arab, bahkan Amerika. Dan pertumbuhan ini di atas daripada ekspektasi dari berbagai lembaga yang biasanya mereka rata-rata di angka 5,2," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga merinci bahwa stabilitas ekonomi didukung oleh sektor industri, perdagangan, serta transportasi dan pergudangan yang berjalan optimal. Selain itu, realisasi belanja pemerintah dan konsumsi rumah tangga menjadi motor utama dalam mempertahankan tren positif pada awal tahun ini.

"Dari segi ekspor dan impor juga positif. Dari segi lapangan usaha, sektor industri, sektor perdagangan, sektor administrasi pemerintahan, jasa lainnya, dan juga transportasi pergudangan, pertanian dan konstruksi juga berjalan dengan baik," jelas Airlangga.

Pada sisi indikator makro, pemerintah berhasil menekan laju inflasi dari angka 3,48 persen pada Maret menjadi 2,42 persen. Tingkat kepercayaan masyarakat juga tercermin melalui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai belasan persen.

"Kalau secara indikator makro, ini inflasi juga berhasil ditekan di 2,42 persen, turun dari 3,48 persen di periode yang lalu, di bulan Maret," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa pertumbuhan kredit saat ini berada pada angka 9,49 persen yang menunjukkan sektor keuangan tetap bergairah.

"Kemudian credit growth di 9,49 persen, dana pihak ketiga berarti trust dari masyarakat tinggi 13,55 persen," sambung Airlangga.

Langkah strategis selanjutnya mencakup penajaman regulasi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36. Kebijakan baru ini mewajibkan penempatan dana hasil ekspor ke bank milik negara dan konversi mata uang untuk memperkuat cadangan devisa.

"Jadi revisi perubahan terhadap PP 36 sudah difinalisasikan dan akan diberlakukan per 1 Juni 2026. Jadi perubahan bahwa DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50 persen, dan juga terkait dengan sektor ekstratif atau oil and gas itu berlaku seperti yang sekarang, yaitu yang berlaku 3 bulan," imbuh Airlangga.

Artikel terkait

Rekomendasi