Rencana pemerintah untuk membentuk badan ekspor nasional memicu kritik tajam dari kalangan ekonom. Kebijakan skema terpusat ini dinilai berpotensi mengulang tata kelola ekonomi era Orde Baru yang sarat akan monopoli dan praktik rente.
Kritik tersebut disampaikan oleh Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, seperti dikutip dari Suara. Bhima menyoroti rumor pembentukan badan ekspor komoditas yang kabarnya akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Lembaga baru tersebut dikabarkan bakal mengendalikan ekspor komoditas strategis. Komoditas yang dimaksud meliputi batu bara, minyak kelapa sawit, hingga hasil tambang.
Mekanisme satu pintu itu dinilai mirip dengan pola perdagangan cengkeh melalui BPPC pada masa lalu. Era tersebut identik dengan dominasi negara serta kelompok tertentu.
"Ini sebenarnya mengulang BPPC cengkeh era Tommy Soeharto dulu zaman Orde Baru. Semua ekspor mau dipusatkan, dikendalikan pada trader yang dikuasai negara," kata Bhima kepada Suara.com, Senin (19/5/2026).
Pemerintah dinilai membangun narasi positif seperti peningkatan nilai tambah ekspor dan dorongan kemandirian energi nasional. Namun, Bhima melihat adanya potensi perpindahan keuntungan dari sektor swasta ke lembaga kendali negara.
"Seolah untuk meningkatkan nilai ekspor dan manfaat bagi negara. Tapi sebenarnya ini rente. Rentenya ingin diamankan oleh negara," ujarnya.
Kapasitas serta tata kelola lembaga pengelola ekspor satu pintu tersebut turut dipertanyakan. Menurutnya, belum ada jaminan keuntungan yang diambil negara akan kembali untuk masyarakat.
"Pertanyaannya, yang ngurus kompeten atau tidak? Dan apa jaminan margin yang selama ini dinikmati swasta lalu dinikmati pemerintah untuk kesejahteraan rakyat? Enggak ada," katanya.
Kondisi tata kelola lembaga investasi negara yang menjadi sorotan publik juga ikut disinggung. Situasi ini dinilai dapat memperbesar kekhawatiran investor terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.
"Danantara aja begitu, apalagi ini," ucap Bhima.
Kebijakan yang menempatkan negara sebagai pemain utama ekonomi dinilai bisa memicu ketakutan bagi investor dan pelaku usaha. Indonesia disebut berisiko bergerak menuju praktik kapitalisme negara atau state capitalism.
"State capitalism ini bukan hal yang bagus. Persaingan usahanya jadi bermasalah," ujarnya.
Pemerintah diingatkan agar berhati-hati supaya tidak mengulangi kegagalan model badan terpusat seperti BPPC. Model tersebut dinilai pernah berujung pada krisis ekonomi.
Isu mengenai pembentukan badan ekspor komoditas ini disebut telah menekan Indeks Harga Saham Gangguan (IHSG) dalam dua hari terakhir. Berdasarkan skema yang beredar, seluruh perusahaan komoditas wajib menjual produk mereka melalui badan tersebut. Hingga kini, kepastian posisi lembaga di bawah Danantara atau berdiri terpisah masih belum dipastikan.